[caption caption="Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya (moral-politik)"][/caption]
Luar biasa.
Selangkah lagi bangsa ini akan tenggelam dalam kubangan amoralisme, akibat dari panggung mafia dan premanisme yang terus berkibar di negeri zamrud khatulistiwa ini. Dengan alasan klasik rotasi rutin dijajaran Kepolisian Republik Indonesia, Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya, ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki posisi Irwil III Itwasum Polri.
Entah ini kebetulan atau memang sudah disetting sedemikian rupa, pencopotan ini adalah buntut dari kericuhan antara anggota DPR Ri, Herman Hery, dengan Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, yang melakukan razia minuman keras milik anggota DPR RI, Herman Hery, di Beers and Barrel, Sotis Hotel, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2718/XII/2015 tertanggal 31-12-2015, pada bulan pertama di tahun yang ke 2016 ini, Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, NRP 59090635, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda NTT, dan digantikan dengan Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Div Hubinter Mabes Polri (Baca: Awal Tahun, Mabes Polri Mutasi Tujuh Kapolda).
Tuh, kan? Aku bilang juga apa.
Padahal Kapolda NTT ini sudah memerintahkan anak buahnya itu mengembalikan miras yang mereka sita kepada pemiliknya, Herman Hery itu (Baca: Polisi Kembalikan Miras Sitaan Milik Anggota DPR RI), tapi tetap saja jabatannya kena embat.
Selama ini dalam melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), polisi tak pernah mengembalikan barang yang telah mereka sita, akan tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para penjual miras. Namun mekanisme ini tak berlaku bagi Heri Tjiap alias Herman Hery itu.
Ini sudah ku prediksi sebelumnya, bahwa cengkraman kekuatan silumannya oknum anggota DPR RI di Senayan tetap lebih kuat dan tokcer, mungkin dengan cara lobby-lobby politik sana sini dan sedikit polesan intimidasi, sehingga membuat Institusi Polri itu ciut nyalinya dan segera merotasi Kapoldanya.
Lantas apa makna dibalik pencopotan Kapolda NTT itu? Ini artinya bahwa Polri memang tak berdaya dan tak punya nyali dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan lingkaran Senayan. Herman Hery telah sukses meludahi wajah Intitusi penegak hukum di negeri ini.
Apalagi Herman Hery ini duduk di Komisi III DPR RI yang menangani masalah Hukum, HAM, dan Keamanan, yang membawahi pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga, mungkin saja, mereka keok berhadapan dengan para pengawasnya di Senayan itu.