Lihat ke Halaman Asli

Fredy Maunareng

Pemerhati Bahasa

Mudik atau Pulang Kampung

Diperbarui: 24 April 2020   05:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar milik pihak ketiga

Tadi sore saya mendapatkan kiriman sebuah potongan video berdurasi delapan belas detik yang berisi tanggapan Presiden Joko Widodo atas pertanyaan pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab. Saya tidak menonton acara itu sebelumnya.

Dalam acara bertajuk Jokowi Diuji Pandemi yang disiarkan pada Rabu 22 April 2020, Najwa (Mba Nana) mengeksposisi informasi Kemenhub yang menyebutkan terjadinya gelombang mudik. "...

Data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang sudah curi start mudik. Faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, Bapak" beber Najwa. Dari cuplikan itu terlihat dengan santai Pak Jokowi menanggapi "Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung".

Tanggapan santai Pak Jokowi ternyata mengundang banyak respon netizen. Bahkan para pengamat kebijakan publik dan politisi pun tak mau ketinggalan berkomentar.

Ada juga yang berpendapat bahwa Pemerintah melarang "mudik" tetapi tidak melarang "pulang kampung". Pada intinya dianggap ambigu. Kira-kira begitulah.

Dalam tulisan ini ingin saya sarikan kata mudik dan pulang kampung yang telah banyak "digoreng" entah untuk keperluan apa. Dari cuplikan video pendek yang saya terima pun hanya menayangkan tanggapan Pak Jokowi yang telah saya kutip di atas. Tidak ada kalimat lanjutan.

Tentu framing seperti itu sangatlah bertujuan. Apalagi kalau bukan bertujuan mencemoohkan Pak Jokowi yang seolah tak paham pada penggunaan kedua kata itu.

Di tengah viralnya terminologi mudik dan pulang kampung, belum ada pakar bahasa yang tampil untuk menjelaskan persamaan atau perbedaan kedua kata itu. Banyak tulisan dibuat hanya dengan mengutip makna leksikal (yang terdapat dalam kamus) dan tidak secara asosiatif.

Secara leksikal -- sebagaimana yang sudah dikutip banyak orang dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) -- lema mudik merupakan kelas kata kerja yang memiliki arti berlayar, pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman). Jika dalam percakapan, mudik berarti pulang ke kampung halaman. Kata pulang kampung dalam KBBI juga mengandung arti kembali ke kampung halaman; mudik.

Dalam penjelasan Pak Jokowi di luar dari cuplikan video yang saya terima, tentu sudah disampaikan yang dimaksud dengan mudik dan pulang kampung. Pulang kampung yang dimaksud Pak Jokowi adalah mereka yang pulang ke kampung (=mudik) karena tidak lagi bekerja di kota. Sementara mudik itu masih akan kembali ke kota.

Sekilas adalah sama, yaitu melakukan perjalanan dari suatu tempat (kota) ke tempat lain (udik). Kita tidak akan melihat perbedaannya kalau sudah terlebih dahulu menilai pernyataan itu adalah sebuah kesalahan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline