Lihat ke Halaman Asli

Koruptor Semakin Melesat, Rakyat Makin Melarat

Diperbarui: 22 September 2016   20:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi, korupsi, korupsi. Kata-kata yang sering terdengar di telinga kita karena saking banyaknya pemberitaan tentang kasus korupsi yang menyeret para pejabat di negeri kita, Indonesia. Tidak hanya dari kalangan pejabat pusat, tetapi juga daerah. Seperti baru-baru ini media ramai memperbincangkan kasus korupsi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.

Dikutip dari Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini, lima orang pejabat daerah di Kabupaten Banyuasin ditangkap KPK di rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Penangkapan berawal Minggu (4/9/2016) siang sekitar pukul 11.00 WIB, ketika KPK mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Sekda Banyuasin Firmansyah, dua pejabat Pemkab Banyuasin, dan satu orang rekanan Bupati Banyuasin. Penangkapan dilakukan di rumah dinas Bupati Banyuasin di Jalan Lingkar No 1, Kompleks Rumah Dinas Perkantoran Pemkab Banyuasin, Sumsel.

Itulah sedikit penjelasan mengenai penangkapan tersebut. Kasus korupsi sebenarnya tidak asing lagi di telinga kita terlebih lagi banyak dari kalangan politisi dan pejabat yang tersandung korupsi. Korupsi di Indonesia sudah marak terjadi dari pejabat daerah maaupun pusat. Bahkan masyarakat sampai geram dengan hal tersebut. Bagaimana tidak, seorang pejabat pastilah hidupnya serba berkecukupan dan memiliki banyak uang. Tapi, mereka malah mengkhianati sumpah mereka untuk mensejahterakan rakyat dan memberikan perubahan pada wilayah yang dipimpinnya. Kata-kata yang dulu terucap manis saat kampanye seolah tak mampu menahan diri mereka untuk tidak mempergunakan uang rakyat. Rakyat makin melarat karena koruptor semakin melesat. Itulah kata yang pas untuk menggambarkan kondisi saat ini.

Kasus korupsi seharusnya mendapat tindakan tegas dari pemerintah untuk memberlakukan hukuman yang tegas bagi para koruptor dan memberikan efek jera. Hal ini tentu untuk mengurangi bahkan menghilangkan segala bentuk korupsi yang terjadi. Jangan sampai korupsi terus membendung kesengsaraan rakyat. Pemerintah seharusnya cepat tanggap dalam mengatasi dan memberikan hukuman yang pantas bagi para koruptor. Menegaskan Undang-Undang tentang korupsi dan pemberlakuan hukuman yang dapat membuat jera para koruptor tanpa pandang bulu. Dengan adanya ketegasan dan keberanian, kasus korupsi dapat diminimalisir sedini mungkin.

Nama                          : Maulisa Rosanabila

NIM                             : 07031181520062

Program Studi           : Ilmu Komunikasi FISIP Unsri

Mata Kuliah               : Komunikasi Politik

Dosen Pengampu    : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline