Sedekah atau shadaqah merupakan suatu ibadah sosial dengan suka rela, baik berupa materi ataupun non-materi, contohnya pada perbuatan tolong-menolong, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ikhlas dan memiliki niat yang baik harus kita tanamkan ketika akan bersedekah, jangan memiliki niat buruk seperti memamerkan jumlah sedekah yang dikeluarkan, ingin dipuji oleh orang lain,
apalagi sampai merendahkan dan menyakiti hati si penerima. Apabila kita melakukan hal-hal tercela seperti diatas, maka hal itu dapat menghapus pahala sedekah kita, hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 264.
Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Zarra: beberapa sahabat Rasul berkata kepada Rasulullah saw. "Ya Rasulullah, orang-orang kaya hartanya pergi dengan membawa pahala yang banyak, lalu mereka mengerjakan salat seperti yang kami kerjakan, mereka pun berpuasa seperti kami juga dan mereka juga dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka".
Lalu Nabi SAW. bersabda "bukankah Allah SWT sudah memberikan banyak ihwal yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap ucapan saat bertasbih merupakan sedekah, semua bacaan tahmid merupakan sedekah, setiap bacaan tahlil merupakan sedekah, memerintahkan yang ma'ruf merupakan sedekah, dan mencegah kemungkaran juga merupakan sedekah". (HR. Muslim).
Sedekah yaitu pembenaran atas keyakinan hamba Allah SWT, yang diwujudkan dalam bentuk pengorbanan material dan immaterial tanpa pertimbangan. Itu hanya bisa diartikan sebagai semua pemberian yang diharapkan dibalas oleh Tuhan. Dalam Islam, Bersedekah adalah Sunnah.
Dengan kata lain, jika anda melakukannya dengan sepenuh hati, anda akan dihargai, jika tidak, anda tidak akan mendapatkan apa-apa.
Sedekah memiliki makna yang luas, beberapa contoh kecilnya seperti tersenyum, memberikan salam kepada orang lain, dan mengucapkan hal baik. Secara umum, makna sedekah mencakup semua perbuatan baik dan meninggalkan keburukan.
Namun secara khusus, bersedekah berarti mengalihkan harta dan memberikannya kepada orang-orang yang berhak dengan harapan keridhaan Allah SWT.
Dalam kandungan surat al-Baqarah ayat 271, sedekah dibagi menjadi 2 bagian yaitu sedekah secara rahasia atau sembunyi-sembunyi (sirr) dan sedekah secara terbuka atau terang-terangan (jahr). Sedekah sirr mempunyai 5 makna, diantaranya:
a. Muru'ah dijaga dengan menyembunyikan dari orang yang mengambil sedekah