Lihat ke Halaman Asli

Maulidya Nur Azizah

MAHASISWA HUKUM KELUARGA ISLAM UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Dampak Pembagian Harta Sbelum Pewaris Meninggal, Prespektif Sosiologi Hukum Islam

Diperbarui: 3 Juni 2024   19:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

NAMA: MAULIDYA NUR AZIZAH

KELAS/NIM: 222121110

PRODI: Hukum Keluarga Islam

REVIEW SKRIPSI

DAMPAK PEMBAGIAN HARTA SEBELUM PEWARIS MENINGGAL PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Boto Desa Legowetan Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi

Penulis : Putri Wulandari

Instansi: UIN Raden Mas Said Surakarta 

Tahun Terbit: 2023

  • PENDAHULUAN

Pembagian harta warisan merupakan isu yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam konteks hukum dan sosial. Dalam tradisi Islam, pembagian harta warisan diatur secara detail dalam Al-Qur'an dan Hadis. Namun, ada fenomena yang berkembang di masyarakat yaitu pembagian harta oleh pewaris sebelum meninggal dunia. Praktik ini, meskipun tidak sepenuhnya asing dalam konteks budaya lokal, menimbulkan berbagai implikasi hukum dan sosial yang perlu dianalisis lebih lanjut. Dusun Boto di Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Bringin menjadi lokasi yang menarik untuk diteliti karena adanya fenomena pembagian harta sebelum pewaris meninggal yang cukup menonjol di sana. Dalam perspektif sosiologi hukum Islam, fenomena ini perlu dikaji untuk memahami bagaimana norma-norma agama dan hukum diinterpretasikan dan diterapkan dalam konteks sosial tertentu.

Untuk memahami fenomena ini, penelitian ini dirancang dengan beberapa rumusan masalah utama. Pertama, bagaimana praktik pembagian harta sebelum pewaris meninggal dilakukan di Dusun Boto, Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Bringin? Kedua, apa motivasi di balik keputusan pewaris untuk membagi harta sebelum meninggal? Ketiga, bagaimana dampak sosial dari praktik pembagian harta tersebut terhadap hubungan keluarga dan masyarakat setempat? Terakhir, bagaimana perspektif sosiologi hukum Islam terhadap praktik pembagian harta sebelum pewaris meninggal ini? Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang praktik tersebut dan dampaknya dalam konteks sosial dan hukum Islam.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pewaris, ahli waris, dan tokoh masyarakat setempat. Selain itu, observasi langsung dan analisis dokumen juga dilakukan untuk memperkaya data dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai fenomena yang diteliti. Metode ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang konteks sosial dan norma-norma yang berlaku di masyarakat Dusun Boto. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menggali lebih dalam motivasi dan dampak sosial dari pembagian harta sebelum pewaris meninggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline