Lihat ke Halaman Asli

Maulidina Wamareta

masih sekolah

Google Kena Denda oleh Perusahaan Media hingga Triliunan akibat Gagal Bernegosiasi

Diperbarui: 7 Juli 2023   15:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Otoritas persaingan Prancis/FCA mendenda Google sebesar 500 juta euro (8,5 triliun rupee).

Sanksi ini dijatuhkan setelah Google diketahui melanggar aturannya dalam negosiasi dengan perusahaan media terkait penggunaan dan pembayaran untuk item yang muncul di platformnya.

Dengan disahkannya arahan inti UE oleh Prancis pada tahun 2019, penerbit berita atau perusahaan media dapat mengklaim kompensasi atas penggunaan konten mereka di platform pihak ketiga

Pasal 11 pedoman ini mengatur tentang "pajak sambungan" atau pajak sambungan. Pajak tautan memberi penerbit hak untuk membayar kutipan artikel atau konten lain yang ditautkan ke Google Berita. Sebelum memvalidasi prospek, Google mencoba pengiriman konten kosong, mis. tidak ada deskripsi dalam pencarian. Hal ini dipandang sebagai ancaman terhadap apa yang dapat diberlakukan pada saat berlakunya Pasal 11 Peraturan tersebut.

FCA memandang langkah ini sebagai penyalahgunaan monopoli pencarian internet Google.

FCA juga mendesak raksasa internet untuk mematuhi aturan dan bernegosiasi dengan tegas dengan penerbit mengenai hak untuk menampilkan artikel di platformnya. Namun, negosiasi tampaknya tidak berjalan dengan baik. Menurut FCA, Google memaksakan perjanjiannya dengan penerbit berita untuk fokus pada tampilan berita. News Showcase adalah produk unik yang memungkinkan artikel yang diterbitkan ditampilkan di platform Google.

Selain itu, FCA mengklaim bahwa Google tidak ingin menegosiasikan pendapatan dari iklan yang dijual di tempat lain yang mungkin berisi konten milik penerbit. Misalnya link dan deskripsi pencarian yang muncul saat pengguna membuka hasil pencarian.

Otoritas Persaingan Finlandia yakin bahwa karena penerbit termasuk dalam aturan "konten yang dilindungi" dari Undang-Undang Hak Tetangga, kedua masalah tersebut harus ditangani sesuai dengan Arahan Remunerasi. Google sepertinya tidak melihatnya seperti itu.

Menanggapi denda ini, Google mengatakan kepada CNBC bahwa perusahaan sedang dalam proses menyelesaikan kesepakatan dengan media Perancis AFP.

"Perjanjian tersebut mencakup perjanjian lisensi di seluruh dunia dan kompensasi untuk hak terkait siaran pers mereka," kata Google.

Google diberi kesempatan selama dua bulan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline