Proses transformasi digital nyatanya juga dapat membuka pintu kejahatan. Perpindahan dari pola manual ke sistem berbasis online merupakan sebuah kondisi yang memaksa masyarakat masuk ke dalam sistem layanan ini. Tanpa persiapan dan informasi yang lengkap, masyarakat dibawa pada suasana yang sama sekali berbeda dengan masa yang dialaminya selama ini. Salah satunya terjadi dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Jika era baru ini dianggap sebuah keniscayaan, perlupersiapan secara total. Bukan pada persoalan infrastruktur, namun juga mental dan pengetahuan masyarakat.
Digitalisasi menjadi ketetapan mutlak. Berlaku dengan tidak memperhitungkan latar belakang pendidikan, ekonomi, lingkungan geografis, atau usia. Semuanya harus masuk ke dalam sistem yang mengubah secara revolusioner kebiasaan lama yang sudah terbentuk. Gambaran ini merupakan bagian dari perkembangan teknologi komunikasi yang membawa nilai-nilai yang berasal dari struktur ekonomi, sosial, dan politik tertentu
Dalam proses tersebut, semua sektor turut bertransformasi. Tidak terkecuali adalah transformasi kejahatan.Modus yang digunakan mengikuti alur yang terjadi dalam sistem digital, hanya saja arah yang ditujuanya adalah memanfaatkan sarana media komunikasi untuk melancarkan tindak kejahatan. Pada awalnya, modus jahat yang ditebar para pelaku dianggap sebagai sebuah bentuk informasi. Namun dengan bahasa yang mengarah pada pemerangkapan untuk menjerat korban.Dengan menebar pesan melalui SMS, WA, atau email, berisi pesan berbentuk undangan pernikahan dengan format apk.
Munculannya modus kejahatan digital ini mengundang berbagai pihak untuk melakukan penelitian. Berdasarkan hasil beberapa penelitian menunjukkan identifikasi atas lima jenis penipuan yang sering terjadi, yaitu, penipuan berkedok hadiah, pinjaman digital ilegal, pengiriman tautan yang berisi malware atau virus, penipuan berkedok krisis keluarga, dan investasi ilegal. Sedangkan lima jenis penipuan lain adalah penerimaan sekolah/beasiswa palsu, proses penerimaan kerja, pembajakan/peretasan akun dompet digital, penipuan berkedok asmara/romansa, dan pencurian identitas pribadi. Penipuan berkedok hadiah menjadi jenis pesan penipuan yang paling sering diterima responden karena disampaikan secara random dan massal melalui berbagai jenis medium, terutama melalui fitur yang melekat pada setiap telepon seluler.
Modus terbaru teridentifikasi berupa permintaan untuk menginstall aplikasi undangan pernikahan, atau permintaan mengunduh linkaplikasi toko online seperti Lazada. Pelaku berpura-pura sebagai pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan. Korban diminta mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut. Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone dicuri pelaku. Data yang dicuri sangat beragam, data bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti One Time Password (OTP) dan data lainnya.
Modus penipuan melalui aplikasi undangan pernikahan elektronik semakin marak terjadi. Pelaku penipuan menyematkan dokumen aplikasi APK format file aplikasi untuk ponsel Android dengan nama surat undangan pernikahan digital. Jika tidak, penerima undangan tidak akan tahu kalau dokumen yang diumumkan itu merupakan undangan palsu yang digunakan untuk membobol data pribadi korban dan mengakses data perbankan.
Penipuan undangan pernikahan elektronik juga dapat dilakukan melalui pesan teks (SMS) atau pesan langsung di platform media sosial. Pelaku penipuan sering kali menggunakan taktik yang sangat persuasif, seperti mengklaim bahwa undangan tersebut terbatas atau ada penawaran khusus yang hanya berlaku untuk waktu tertentu. Untuk menghindari menjadi korban penipuan pernikahan elektronik, beberapa langkah yang dapat diikuti adalah selalu memverifikasi sumber undangan, hati-hati dengan tautan dan lampiran, pastikan keamanan data pribadi, dan laporkan penipuan jika menerima undangan pernikahan elektronik palsu.
Dari fenomena tersebut, pengetahuan literasi media sangat dibutuhkan sebagai modal bagi khalayak untuk memiliki kemampuan dalam memilah dan mengevaluasi isi media dengan tajam dan teliti sehingga mampu memanfaatkan isi media sesuai dengan kebutuhannya. Tekanan lainnya adalah pada peletakan tanggung jawab atas penggunaan teknologi untuk berinteraksi atau berkomunikasi dalam kehidupannya sehari-hari.
Menangani beraneka informasi, kemampuan dalam menafsirkan pesan dan berkomunikasi secara efektif dengan orang lain merupakan berbagai kemampuan dalam literasi digital. Adanya proses menciptakan, mengolaborasi, mengkomunikasikan berdasarkan etika, memahami kapan dan bagaimana menggunakan teknologi secara efektif merupakan kompetensi digital yang dibutuhkan saat ini.
Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Apabila dibiarkan terus berlangsung maka akan menimbulkan persepsi buruk kepada masyarakat. Terutama, masyarakat awam yang akan menganggap bahwa apa yang terjadi di dunia siber adalah contoh untuk bersikap dan berperilaku yang sama.Maka agar tidak menyebabkan persoalan mendasar bagi masyarakat, literasi digital harus digalakan dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Hague & Payton mengartikan literasi digital sebagai kemampuan individu untuk menerapkan keterampilan fungsional pada perangkat digital sehingga seseorang dapat menemukan dan memilih informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain, berkomunikasi secara efektif, dan tetap menghiraukan keamanan elektronik serta konteks sosial-budaya yang berkembang. Pada konteks pendidikan, literasi digital yang baik juga berperan dalam mengembangkan pengetahuan seseorang mengenai materi pelajaran tertentu dengan mendorong rasa ingin tahu dan kreativitas yang dimiliki siswa.