Lihat ke Halaman Asli

Maulida Syifaurrochmah

Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro, Angkatan 2018

Lanjut ke Sekolah, Mahasiswa KKN Tim II Undip Ajak Orang Tua Mengenal Lebih Jauh Wacana Hybrid Learning

Diperbarui: 10 Agustus 2021   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sejak ditetapkannya virus Covid-19 menjadi pandemi oleh WHO, seluruh negara-negara menerapkan kebijakan untuk mengendalikan kerumunan masal. Di Indonesia, menerapkan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang salah satu isinya yaitu pembatasan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. 

Mulai pertengahan maret tahun 2020, kegiatan belajar- mengajar diganti melalui sistem daring atau yang lebih dikenal dengan istilah  daring, dan meniadakan kegiatan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. Sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Mengingat bahwa berdasarkan tujuan ke-4 dari Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development/SDG’s) yakni Pendidikan Berkualitas, dimana Negara harus menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. 

Adanya arahan pembangunan tersebut, membuat pelaksanaan sistem pembelajaran pada satuan pendidikan mengalami perubahan bentuk operasional yanitu dengan sistem daraing/online.

Dewasa ini banyak penelitian yang mengkaji untuk mengevaluasi sistem pendidikan daring. Salah satu hasil penelitian yakni oleh Hafida, dkk (2020) bahwa terjadi penurunan motivasi dan keaktifan belajar siswa selama pembelajaran daring yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu guru tidak dapat memantau aktivitas siswa pada proses pembelajaran, siswa membutuhkan penjelasan langsung secara verbal dari guru, ketersediaan layanan internet di daerah plosok, bertambahnya pengeluaran dalam pembelajaran daring, dan penggunaan gadget yang berlebihan oleh siswa. 

Perlu adanya pemantauan oleh guru dan orang tua, dimana waktu belajar dan waktu bermain harus diatur, sehingga nantinya siswa dapat terbiasa untuk mengontrol waktunya tidak hanya untuk bermain saja namun juga perlu menambah semangat belajar. Guru harus membuat suasana belajar yang menyenangkan, entah dengan mengganti model pembelajaran, metode pembelajaran dan lain – lain.

(Sumber : Hafida,  dkk. (2020). Penurunan Motivasi dan Keaktifan Belajar Siswa Selama Pembelajaran Daring Di Tengah Pendemi Covid-19. Indonesian Journal Of Education Scince, 2(2), 82.)

Sehingga menanggapi masalah dalam pembelajaran daring, pemerintah mengeluarkan rencana pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021. Namun karena angka Covid-19 masih didalam angka yang sangat mengkhawatirkan, wacana tersebut tidak jadi untuk dijalankan. Dimana di berbagai wilayah di Indonesia masih banyak yang masuk kedalam Zona Merah bahkan Zona Hitam. 

Sehingga, rencana kebijakan ini harus dipersiapkan secara matang lagi untuk nantinya dapat ditetapkan sebagai solusi pemerintah terhadap pembelajaran selama pandemi. Kondisi ini memunculkan titik tengah bahwa pembelajaran siswa di masa pandemi dapat berpeluang untuk dilakukan secara offline dan online (daring).

Di desa Kangkung sendiri menjadi salah satu desa dari ratusan desa di Indonesia yang terkena dampak Covid-19, dimana membuat para peserta didik harus mengikuti program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di bidang pendidikan yakni PJJ. 

Pembelajaran daring membuat pelajar desa Kangkung merasa bosan dan pencapaian hasil belajarnyapun menurun. Mereka sudah enggan untuk belajar lagi di rumah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline