Perundungan atau bullying, sebuah kata yang sering kita dengar, hampir setiap bulannya sering terjadi bullying di Pendidikan Indonesia tidak hanya sekolah negeri maupun swasta bahkan pondok pesantren pun sering terdengar berita bullying antar siswa.
Melansir dari inilah.com pada tahun 2019 pelajar yang menjadi korban bullying berjumlah 11.057 korban, tahun 2020 berjumlah 11.278 korban, tahun 2021 berjumlah 14.517 korban dan semakin meningkat di tahun 2022 menjadi 21.241 korban. Kasus perundungan di dunia pendidikan Indonesia paling sering terjadi di jenjang SMP dan pelaku tidak hanya sesama siswa tetapi juga pendidik, dengan presentase 50% kasus bullying terjadi di jenjang SMP, 23% di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA dan 13,5% di jenjang SMK dari 23 kasus bullying sejak Januari hingga September 2023.
Perlu kita ketahui bahwa terdapat berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di Indonesia :
1. Bullying Fisik
Contoh bullying ini seperti memukul, menendang bahkan hingga membakar tubuh dan juga menelanjangi korban.
2. Bullying Verbal
Contoh bullying ini seperti menghina dan mengejek. Sering kali kita temukan bullying ini di sekolah dimana sesama teman yang awalnya bercanda namun sering berlanjut hingga membuat korban merasa sakit hati.
3. Bullying Elektronik