Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila keempat dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Berikut adalah beberapa opini tentang penerapan sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
1.Demokrasi Partisipatif: Penerapan sila keempat Pancasila menggambarkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ini mendorong partisipasi dalam forum-forum diskusi, rapat, pemilihan umum, dan proses konsultasi yang melibatkan warga negara untuk mengeluarkan pendapat mereka.
2.Keterbukaan dan Keterlibatan: Masyarakat didorong untuk terlibat dalam proses perencanaan, pembuatan kebijakan, dan implementasi program-program yang memengaruhi kehidupan mereka. Transparansi dan aksesibilitas informasi penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil mewakili kepentingan semua pihak.
3.Pentingnya Dialog dan Musyawarah: Sila keempat menekankan pentingnya dialog, musyawarah, dan konsensus dalam mencapai keputusan yang baik untuk kepentingan bersama. Ini berarti menghormati pendapat setiap individu atau kelompok, mendengarkan dengan seksama, dan mencari kesepakatan yang adil.
4.Membangun Kultur Demokrasi: Penerapan sila keempat membangun kultur demokrasi di masyarakat, di mana hak asasi manusia dihormati, kebebasan berpendapat dijaga, dan pluralitas diakui sebagai kekayaan. Ini juga mengajarkan pentingnya toleransi, menghormati perbedaan, dan menyelesaikan konflik dengan damai.
5.Pemberdayaan Masyarakat: Penerapan sila keempat Pancasila harus didukung oleh pemberdayaan masyarakat, terutama kelompok yang rentan atau kurang terwakili, seperti perempuan, anak-anak, dan minoritas. Ini mencakup memberikan akses yang adil dan setara terhadap kesempatan, sumber daya, dan layanan publik.
6.Menghormati Keadilan dan Hukum: Sila keempat juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum. Keadilan harus menjadi landasan bagi setiap keputusan dan tindakan, dan hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Dengan menerapkan sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat membangun fondasi yang kuat untuk demokrasi yang inklusif, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H