Lihat ke Halaman Asli

Maulia Tri A

Mahasiswa

Puspaga dan RAP: Kolaborasi Sejahterakan Anak Surabaya

Diperbarui: 11 Desember 2024   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pemerintah Indonesia telah menyusun dan memberlakukan berbagai peraturan serta kebijakan terkait perlindungan anak. Beberapa di antaranya mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam hal ini Pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dengan ini diharapkan setiap kota/kabupaten dapat menerapkan kebijakan tersebut, Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kota surabaya untuk mewujudkan kota layak anak.

Kota Surabaya terus berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dengan memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang telah tersedia. Dalam upaya ini, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Rumah Anak Prestasi (RAP) menjadi dua lembaga kunci yang menjalankan peran penting. Kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dengan Dinas Sosial mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan solusi untuk kesejahteraan anak-anak Surabaya

MENGOPTIMALKAN PERAN PUSPAGA

DP3APPKB mempunyai layanan keluarga yaitu PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). PUSPAGA merupakan sebuah layanan yang dibawah naungan DP3APPKB. PUSPAGA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan keluarga yang inklusif dan mudah diakses. Dengan fokus pada pendidikan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan, PUSPAGA menawarkan berbagai layanan yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis.

Fasilitas yang disediakan mencakup layanan informasi, konsultasi, hingga konseling yang tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang tua atau wali. Pendekatan "One Stop Service" memungkinkan warga Surabaya mendapatkan solusi terpadu dalam satu tempat. Hal ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi keluarga, terutama yang membutuhkan dukungan khusus dalam menghadapi tantangan terkait anak dan keluarga.

RUMAH ANAK PRESTASI: TEMPAT PENGEMBANGAN POTENSI ANAK-ANAK DISABILITAS

Sementara itu, RAP menjadi ruang khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk menggali dan mengembangkan potensi mereka. Dengan berbagai kelas keterampilan seperti membatik, melukis, musik, bahasa isyarat, hingga layanan akupuntur dan konseling, RAP memberikan peluang kepada anak-anak untuk berdaya dan berkarya. RAP sendiri berada di naungan Dinas Sosial.

Semua program di RAP dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak penyandang disabilitas agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam masyarakat. Dengan layanan gratis yang terbuka bagi semua warga Surabaya, RAP memastikan tidak ada hambatan ekonomi yang menghalangi anak-anak ini untuk mendapatkan hak mereka.

KOLABORASI UNTUK KOTA LAYAK ANAK

Kesuksesan PUSPAGA dan RAP tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara DP3APPKB dan Dinas Sosial. Kolaborasi ini mengedepankan koordinasi yang efektif, berbasis pada prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan dukungan dari berbagai pihak.

Melalui integrasi layanan yang komprehensif, Surabaya tidak hanya menyediakan fasilitas yang ramah anak, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak. Dengan kerja sama yang solid dan dukungan dari semua pihak, harapan untuk menjadikan Surabaya sebagai Kota Layak Anak semakin nyata.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline