SELF-HARM PADA REMAJA
Self-harm atau perilaku menyakiti diri sendiri adalah tindakan melukai diri dengan berbagai cara, tanpa memperhatikan apakah terdapat keinginan untuk mengakhiri hidup atau tidak. Perilaku ini muncul sebagai bentuk ketidakmampuan seseorang dalam mengatasi stres secara efektif.
Menurut hasil penelitian, lebih dari sepertiga (36%) penduduk Indonesia diketahui pernah melakukan tindakan melukai diri sendiri. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya (45%) berasal dari kelompok usia remaja (Ho, 2019). Remaja cenderung rentan melakukan tindakan menyakiti diri sendiri atau self-harm akibat berbagai faktor yang kompleks, baik yang berasal dari dalam diri mereka maupun dari pengaruh lingkungan sekitar.
- Faktor Psikologis : Psychological distress adalah jenis penderitaan emosional yang ditandai dengan gejala seperti depresi, stres, dan kecemasan. Situasi ini menjadi faktor risiko utama yang mendorong perilaku self-harm. Selain itu, memiliki riwayat penggunaan obat psikiatri juga dapat menyebabkan perilaku self-harm berulang, terutama pada remaja. Perilaku self-harm yang berkelanjutan berkontribusi pada peningkatan risiko bunuh diri, yang memerlukan perhatian khusus (Martiniuk et al., 2015; Rahman et al., 2021).
- Faktor Psikososial : Faktor lingkungan keluarga, termasuk pola pengasuhan seperti keterlibatan orang tua yang berlebihan, ekspektasi yang berlebihan, hukuman yang keras, perlindungan yang berlebihan, dan penolakan yang kuat dari orang tua, berhubungan secara signifikan dengan tindakan menyakiti diri sendiri. Hubungan buruk antara orang tua dan anak, seperti perselisihan keluarga, kekerasan, perceraian, atau pernikahan kembali orang tua, dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental remaja dan meningkatkan risiko melukai diri sendiri. Oleh karena itu, dukungan keluarga sangat penting untuk mengurangi kejadian tindakan menyakiti diri sendiri (Zhang et al., 2016; Rahman et al., 2021).
- Faktor Sosiodemografi : Faktor ini juga dilihat berdasarkan gender, dimana remaja perempuan lebih cenderung melakukan tindakan menyakiti diri sendiri dibandingkan remaja laki-laki. Hal ini mungkin disebabkan oleh semakin sulitnya perempuan dalam menghadapi permasalahan dan kurangnya dukungan sosial dari lingkungannya. Wanita melukai diri sendiri 74% lebih sering dibandingkan pria, yaitu 51%.
TANDA-TANDA REMAJA YANG MENGALAMI SELF-HARM
Menurut Hawton dan Rodham (2006), tanda-tanda yang mungkin muncul pada remaja yang mengalami self-harm atau kesulitan emosional serius meliputi perubahan perilaku, seperti pola makan atau tidur yang terganggu, isolasi dari keluarga dan teman, serta perubahan aktivitas atau suasana hati. Remaja mungkin menjadi lebih agresif, mengalami penurunan prestasi akademik, berbicara tentang menyakiti diri sendiri atau bunuh diri, menyalahgunakan alkohol atau narkoba, menarik diri dari kehidupan sosial, merasa tidak berharga, putus asa, atau gagal, hingga menyerahkan barang-barang pribadi.
DUKUNGAN ORANG TUA, TEMAN ATAUPUN SAHABAT SANGAT PENTING
Sebuah dukungan dari orang tua maupun sahabat sangat berperan penting bagi remaja yang melakukan self-harm. Dukungan tersebut seperti dukungan emosional dan mencari solusi yang tepat. Dukungan yang bisa diberikan orang tua adalah seperti, menciptakan lingkungan yang aman, dengarkan dan berikan dukungan tanpa menghakimi dan berikan rasa simpati pada anak, ajak anak untuk bercerita apa yang ia alami dan jangan dipaksa jika anak belum siap bercerita, cari tahu akar permsalahan agar orang tua bisa memberikan solusi yang tepat, cari bantuan tenaga profesional seperti psikolog. Dan sebagai teman bisa memberikan dukungan seperti jadilah pendengar yang baik bagi mereka yang mengalami self-harm, tunjukan bahwa kamu peduli terhadapnya dan siap membantunya, dan jangan langsung menghakiminya atau menyepelakan kejadian tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Anugrah, M. F., Karima, K., Puspita, N. M. S. P., Amir, N. A. B., & Mahardika, A. (2023). Self Harm and Suicide in Adolescents. Jurnal Biologi Tropis, 23(1), 200-207.
Khalifah, S. (2019). Dinamika self-harm pada remaja. Skripsi (tidak dipublikasikan). Surabaya: UIN Sunan Ampel Surabaya.
Paramita, A. D., Faradiba, A. T., & Mustofa, K. S. (2020). Adverse childhood experience dan deliberate self-harm pada remaja di Indonesia. Jurnal Psikologi Integratif, 9(1), 16-28.