Lihat ke Halaman Asli

Peta Desa Terlalu Kuno, Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pembaharuan Peta Desa di Desa Daleman

Diperbarui: 10 Februari 2023   23:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Peta Desa ke Kepala Desa Daleman | Sumber: Dokumentasi Pribadi

Klaten (9/2/2023) -- Bagi sebagian orang, peta mungkin dianggap sesuatu yang tidak terlalu penting. Padahal peta memiliki peran yang cukup krusial dalam berbagai bidang. Peta merupakan suatu gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu. Dengan adanya peta kita dapat mengetahui berbagai informasi yang ditampilkan melalui peta tersebut.

Salah satu peta yang memiliki peran yang cukup penting adalah peta desa. Menurut Peraturan Kepala BIG Nomor 3 Tahun 2016, peta desa adalah peta tematik dasar yang berisi unsur dan informasi mengenai batas wilayah, infrastruktur transportasi, toponim, perairan, sarana prasarana, penutup lahan dan penggunaan lahan di suatu desa yang disajikan dalam bentuk peta citra, peta sarana dan prasarana, serta peta penutup lahan dan penggunaan lahan.

Peta desa memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Ketersediaan informasi geospasial hingga tingkat desa diperlukan untuk mendukung progam pembangunan nasional. Peta Desa dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk merencanakan pembangunan nasional yang lebih menyeluruh dengan tingkat kedetilan informasi tingkat desa.

Desa Daleman sendiri sebenarnya sudah memiliki peta desa, Akan tetapi peta ini sudah lama tidak diperbaharui. Peta tersebut masih sangat sederhana dan jauh dari kata standar. Padahal instansi BIG (Badan Informasi Geospasial) telah mengatur mengenai spesifikasi penyajian peta desa melalui Peraturan Kepala BIG Nomor 3 Tahun 2016. Sehingga sudah selayaknya peta-peta desa di Indonesia dibuat dengan merujuk pada standar tersebut.

Peta Desa Daleman Sebelum Diperbaharui | Sumber: Dokumetasi Pribadi

Oleh karena itu, Maulana Tegar Putra Utama (21), mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro dari program studi Teknik Geodesi, berinisiatif untuk melakukan pembaharuan peta desa di Desa Daleman. Melalui proker keilmuannya, Tegar berusaha untuk membuat peta desa yang sesuai dengan standar yang ada di Peraturan Kepala BIG Nomor 3 Tahun 2016 tentang spesifikasi penyajian peta desa.

Pembuatan peta desa ini dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama dilakukan survei terlebih dahulu untuk mencari tahu informasi apa saja yang hendak ditampilkan di peta desa nantinya. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data yang bersumber dari RBI Inageoportal. Kemudian dilakukan diskusi dan validasi mengenai batas-batas dukuh dengan perangkat desa maupun dengan ketua RT/RW setempat. Setelah itu dilakukanlah pembuatan peta desa dengan menggunakan perangkat lunak ArcGIS. Peta tersebut kemudian dicetak dengan ukuran A1 untuk kemudian diserahkan ke Kantor Kepala Desa Daleman.

Peta Desa Daleman Setelah Diperbaharui

Harapannya, dengan diperbaharuinya peta desa ini Pemerintah Desa Daleman dapat menggunakannya untuk perancangan dan perancanaan pembangunan desa serta sebagai salah satu upaya pencegahan timbulnya permasalahan mengenai batas wilayah di Desa Daleman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline