Sejak terpilihnya bapak Joko Widodo sebagai presiden RI ke 7, kita di suguhkan dengan banyaknya orang2 yang menjadi nyinyir mendadak, baik politukus2, pengamat2, tokoh2 negara, orang2 yg tidak dapat jatah mentri hingga yang paling banyak adalah pendukung2 yang junjungannya kalah dalam pilpres 2014. Ulasan tersebut sudah saya tulis disini : http://m.kompasiana.com/maulanahariz/mengkaji-politik-nyinyir-di-indonesia_56aed8daf096730d0557b751
Pemecatan fahri hamzah merupakan puncak dari kemarahan partai PKS (sebetulnya rakyat indonesia sudah lama marah), yang di pimpin oleh sohibul iman.
Sebelum dipecat, DPP PKS telah berkomunikasi dengan Fahri pada 1 September 2015. Komunikasi itu diikuti oleh sohibul imam, Fahri, dan pimpinan Majelis Syuro PKS. Dalam pertemuan, Majelis Syuro mengingatkan Fahri agar menjaga norma kesantunan dalam berkomunikasi ke publik, hal itu terkait dengan Beberapa pernyataan fahri di antaranya menyebut anggota DPR "rada-rada bloon" yang berujung pada dijatuhkannya sanksi ringan kepada Fahri oleh MKD, mengatasnamakan DPR dan menyatakan sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh megaproyek DPR yang bukan merupakan arahan DPP. Fahri hamzah mulai sopan namun hal tsbut tidak berlangsung lama. Fahri kembali mengeluarkan pernyataan bernada kontroversi, seperti terkait rencana kenaikan gaji anggota dan pimpinan DPR serta terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang berbeda dgn sikap DPP PKS.
Melihat kesalahan yang berulang, Majelis Syuro kemudian meminta Fahri untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR pada 23 Oktober 2015. Fahri saat itu mengatakan bersedia mengundurkan diri, tetapi meminta waktu untuk mencari alasan yang tepat ke DPR. Tidak lama berselang Dalam kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, Fahri justru mengeluarkan pernyataan yang tidak proporsional dan kontraproduktif bagi partai.
Dan akhirnya DPP Partai Keadilan Sejahtera menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah. Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016. Fahri hamzah tidak terima dan akan segera mengajukan gugatan hukum atas pemecatan dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga beritanya menjadi semakin seksi akhir-akhir ini.
Dipecatnya fahri hamzah sebagai salah satu politikus nyinyir di indonesia dari kader PKS menjadi pelajaran berharga bagi politikus2, pengamat2, tokoh2 politik yang sifatnya hanya "menjonru" tanpa mempertimbangkan kebenaran, logika, sopan santun dan hanya mengangadalkan "ke-nyinyir-an" buta untuk mengkritisi pemerintah.
Dalam kehidupan berdemokrasi, pemerintah memang harus diawasi dalam menjalankan roda pemerintahannya sehingga tidak terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang secara resmi dipegang oleh lembaga DPR. Tetapi pengawas yang baik tentu saja tidak akan nyinyir terhadap kebijakan pemerintah yang ingin bekerja untuk memajukan bangsa dan negara.
Pengawas yang baik dan bersahaja tidak akan mungkin sampai ngotot untuk membubarkan ataupun merevisi UU KPK, ngotot menaikkan gaji pribadi dan teman-teman yg telah tinggi, pasang badan untuk 7 mega proyek DPR sampai mengatakan rekan yang tidak sepakat dengan sebutan bloon, adu mulut dengan penyidik KPK yg ingin mengusut kasus korupsi, sampai membela rekan yang ikut serta dalam kampanye dan berselfie ria dengan capres USA yang rasis terhadap umat beragama islam yg menjadi ideologi partainya sendiri.
Berakhirnya karir politik salah satu politikus nyinyir Indonesia di partai PKS, tidak akan menamatkan karir politiknya secara keseluruhan. Karena teman-teman nyinyir beliau yang berada di partai lain dan menjadi oposisi pemerintah akan menerima beliau dengan hati gembira dan riang sentosa, sehingga cita-cita dari politik nyinyir yang membuat logika masyarakat ter bolak-balik, mengkritisi hal-hal yg tidak subtansial, mewakili masyarakat untuk hal yg enak2 saja dan membuat gaduh situasi politik nasional akan tetap dilestarikan di negeri tercinta ini.
Wasalam . . .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H