Lihat ke Halaman Asli

Urgenisasi Ilmu Ekonomi Islam

Diperbarui: 14 Januari 2016   10:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ekonomi Islam adalah “pemikir muslim” yang merespons terhadap tantangan ekonomi pada masanya, yang dalam hal ini mereka dibimbing dengan al-Qur’an dan Sunnah berserta akal dan pengalaman (M. Najetullah Siddiqi, “Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective”, UK. The Islamic Foundation). 

Ekonomi Islam merupakan bagian integral dari sistem ajaran Islam. Dia merupakan ekonomi ilahiah, karena titik berangkatnya dari Allah, tujuannya mencari ridha Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan shariat-Nya.[1] Menurut Akhram Khan sebagaimana yang dikutip Muhamad, Ekonomi Islam bertujuan untuk mempelajari kemenangan manusia (agar menjadi baik) yang dicapai melalui pengorganisasian sumber daya alam yang didasarkan pada kerjasama dan partisipasi.[2] Bisa dinyatakan bahwa sebetulnya ekonomi Islam merupakan sebuah sistem yang sudah ada semenjak Islam diturunkan di tanah Arab. Hal tersebut bisa diyakinkan  dengan praktek Rasulullah Saw yang menjadikan nilai-nilai berasal dari Qur'an sebagai rujukan dalam menentukan pilihan atau kegiatan ekonominya. Begitu pula yang dilakukan oleh para pengikutnya setelah kepergian beliau; nilai-nilai ilahiah maupun sunnah beliau mepengaruhi pola perilaku dan diaplikasikan dalam bentuk transaksi ekonomi. Dengan kata lain, sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang merujuk kepada prinsip-prinsip nilai Islam. Ada baiknya untuk membahas pertanyaan terkait mengapa harus ada ilmu ekonomi Islam? Menurut M. A. Mannan, sebagaimana yang dikutip Yulizar, terdapat tujuh alasan mengapa ilmu ekonomi Islam penting untuk dipelajari dan dikembangkan oleh sarjana muslim, alasan tersebut sebagai berikut:[3]

1.      Kepentingan ideologi.

Kebutuhan mempelajari ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan memiliki sumber asli terhadap konsep ideologi Islam, dibangun oleh Islamic worldview, nilai dan norma. Gagasan-gagasan dan nilai ini tidak hanya diderivasikan baik langsung maupun tidak langsung melalui al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga ijma’ dan ijtihad.

2.      kepentingan ekonomi.

Studi ilmu ekonomi Islam muncul sebagai jawaban praktik yang diperlukan untuk mencari jalan ke luar dari krisis dan konflik pembangunan dan proses modernisasi yang telah diawali di dunia Muslim. Para ekonom muslim berusaha untuk menemukan solusi secara Islami bagi masalah pengembangan ekonomi dan keuangan modern.

3.      Kepentingan sosial.

Kebutuhan mempelajari ilmu ekonomi Islam datang karena perhatian Islam pada bidang sosial dalam ekonomi pembangunan dan perencanaan.

4.      Kepentingan moral dan etika.

Dalam studi ilmu ekonomi Islam, keputusan ekonomi dipengaruhi dan dibimbing oleh pertimbangan nilai (value judgement) berdasarkan referensi nilai yang ada dalam al-Qur’an dan Sunnah, dengan demikian perbedaan-perbedaan tanda atau ciri tertentu yang mengesankan berada pada level pelaksanaanya.

5.      Kepentingan politik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline