Lihat ke Halaman Asli

Gantungnya Nasib Proyek Listrik 35.000 MW

Diperbarui: 25 November 2016   07:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: koransulindo.com

Apa langkah yang harus diambil setelah pemerintah menyerah tidak sanggup memenuhi target listrik 35.000 MW di tahun 2019?

Jika Anda sempat melihat beberapa artikel yang saya tulis, maka Anda bisa ketahui bahwa saya cukup menaruh perhatian besar pada pengembangan megaproyek penyediaan listrik 35.000 MW. Saya melihat megaproyek ini sebagai salah satu solusi menuju Indonesia Nyala 100%. Megaproyek ini digagas Jokowi sejak awal kepemimpinannya sebagai presiden. Proyek ini mendapat julukan megaproyek bukannya tanpa alasan, proyek ini memiliki target yang bisa dibilang sangat ambisius.  Saya sendiri cukup ragu apakah target proyek ini berhasil dicapai di tahun 2019. Keraguan saya pun baru-baru ini terjawab dan ini bukan jawaban yang saya inginkan. Pemerintah dikabarkan melambaikan bendera putih dan menyerah tidak menyanggupi untuk menyelesaikan proyek ini.

35.000 MW Baru Bisa Tercapai Di Tahun 2024

Juru Bicara Presiden, Pak Johan Budi Sapto Prabowo baru saja mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah hanya bisa menyanggupi untuk mencapai setengah dari target listrik yang telah ditentukan di tahun 2019. Ini berarti hanya 19.000 MW yang bisa dicapai di era pemerintahan Jokowi. Bapak Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM juga mulai angkat bicara soal ini. Ia memprediksi bahwa proyek pembangkit listrik 35.000 MW ini baru akan benar-benar selesai tahun 2024, 5 tahun lewat dari deadline proyek yang ditentukan di awal.

Pak Jonan menyatakan bahwa walaupun keinginan untuk mencapai listrik 35.000 MW di tahun 2019 akan tetap menjadi angan-angan, ia menjamin bahwa hingga tahun 2019 tidak akan ada lagi pemadaman bergilir. Akuratkah janji ini?

PLN Harus Tetap Antisipasi Krisis Listrik

Saya kira PLN sebagai BUMN kelistrikan harus bertanggung jawab soal molornya proyek 35.000 MW. Dirut PLN sudah menjelaskan bahwa terdapat banyak hambatan dalam mewujudkan proyek 35.000 MW ini. Hambatan-hambatan ini antara lain berhubungan dengan pembebasan lahan hingga proses izin pembangunan yang berbelit.

Terlepas  dari tercapainya proyek 35.000 MW tepat waktu atau tidak, Indonesia saat ini tengah dihadapi ancaman seriuskrisis listrik. Diprediksi akan ada permintaan tambahan pasokan listrik yang masif di kawasan Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2018 hingga 2019. Permintaan yang tak bisa dipenuhi sangat mungkin memicu terjadinya krisis listrik di daerah-daerah tersebut, dan hal ini harus diantisipasi.

Bagaimana Nasib Proyek 35.000 MW Sekarang?

Molornya proyek pembangkit 35.000 MW harus menjadi pecutan besar bagi PLN untuk berbenah. Semakin lama, isu yang berhubungan dengan pasokan listrik juga akan semakin bertambah. Saat ini saja, masalah listrik sudah bukan hanya soal membangun pembangkit, tapi di soal distribusinya. Masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah dan PLN, termasuk untuk menuntaskan 16.000 MW sisa target 35.000 MW yang belum tercapai. Walaupun sudah pasti molor, sudah sepatutnya target 35.000 MW ini tetap dipenuhi, jangan sampai berhenti di tengah jalan. Nasib proyek ini jangan digantungkan. Janji tetaplah janji, yang harus ditepati. Sudah seharusnya menjadi pelajaran ke depan bagi pemerintah dan BUMN untuk menetapkan target proyek yang tepat agar proyek molor tidak lagi menjadi hal yang membudaya di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline