Lihat ke Halaman Asli

Merugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah, Kenapa Belum Dipanggil KPK?

Diperbarui: 23 November 2016   11:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: Bisnis.com

Di tengah kisruh politik SARA dan demo massal yang bertubi-tubi, Presiden Jokowi terus menjalankan tugasnya sebagai kepala negara. Semua perhatian media dan masyarakat saat ini memang tertuju pada isu Pilkada DKI Jakarta,  tetapi menjelang akhir tahun ini, Presiden Jokowi belakangan ini fokus melakukan ‘review kinerja’ beberapa institusi negara. Amanat Presiden yang diturunkan kepada mereka kini diminta pertanggung jawabannya. Namun memang tidak mudah menjadi Presiden, beliau harus menahan amarah dan rasa kecewa ketika dihadapkan dengan rapor merah dari salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Mengapa Demikian?

Pada awal November lalu, Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas khusus untuk membahas hasil proyek elektrifikasi nasional yang mengecewakan. Bagaimana tidak, sebanyak 34 proyek listrik terbengkalai begitu saja karena tidak ada kontrol PLN selepas penentuan pemenang tender. Melalui survei lapangan yang dilakukan oleh Presiden sendiri, beliau melihat banyak pembangkit yang sudah rusak, karatan dan tidak layak beroperasi.  Kebanyakan proyek ini merupakan warisan dari masa pemerintahan SBY yang dibiarkan mangkrak selama hampir delapan tahun ini.

Dari 34 proyek yang terbengkalai, 10 tidak diketahui kelanjutannya, 12 lainnya diputuskan akan dilanjutkan, serta 12 sisanya akan dihentikan sama sekali. Menurut saya ini suatu hal yang patut disayangkan, karena 12 proyek yang dihentikan justru berada di pulau luar Jawa yang tentunya perlu diperhatikan dan berhak menerima pembangunan yang merata. Dari proyek-proyek tersebut, empat diantaranya ada di wilayah Sumatera, dua proyek di Kalimantan, tiga proyek di Sulawesi Selatan dan NTT, serta dua proyek lainnya di Maluku atau Papua.

Saatnya KPK Terlibat

Kerugian negara yang diderita akibat proyek-proyek terbengkalai ini disinyalir mencapai triliunan rupiah. Inilah yang membuat Presiden merasa sudah saatnya PLN diaudit oleh BPKP dan segera dilaporkan ke KPK apabila disinyalir terlibat kasus korupsi. Bukan tidak mungkin proyek-proyek ini mandek karena ada ‘main belakang’ yang terjadi antara PLN dan kontraktor sehingga amanat Presiden diabaikan.

Wajar saja menurut saya apabila Presiden berang dengan hasil kinerja PLN yang demikian.. Bayangkan saja, proses pemilihan tender saja cukup memakan waktu yang lama dan tentunya biaya yang tidak sedikit. Maka sangat aneh apabila PLN lepas tangan begitu saja setelah melalui proses yang panjang dan mahal dan malah membiarkan proyek mandek. Padahal sebagai penyelenggara tender, PLN harusnya punya mekanisme pengawasan dan pelaporan hasil berkala agar uang negara yang sudah digunakan tidak terbuang sia-sia. Jangan harap kontraktor yang akan mengejar-ngejar PLN untuk melapor kepada negara.

Jangan Sampai Terulang

Mimpi buruk yang melibatkan kerugian triliunan rupiah ini semoga tidak terulang. PLN saat ini sedang memegang proyek raksasa 35000MW yang ditargetkan selesai kurang dari tiga tahun lagi. Saya berharap institusi seperti PLN ingat bahwa mereka memiliki pengabdian pada negara dan baik-buruk kinerjanya menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline