Karena cara mikir saya yang sedikit lola dan ugal-ugalan bahkan ngawur, saya baru menyadari ketidakadilan begitu mengguncang hidup kita hari ini.
Keadilan diartikan sebagai nilai universal dan nilai kemanusiaan yang hakiki. Menegakkan sebuah keadilan adalah kewajiban bagi setiap manusia, tentunya dengan arah tujuan agar tercipta tatanan sosial yang seimbang dan harmonis. Keadilan juga dapat diartikan dengan memberikan hak kepada seseorang secara efektif dan tepat, sehingga seseorang dikatakan adil apabila mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.
Dalam prespektif logika, adil bisa diasumsikan sebagai sebuah hasil dari hitungan matematika yang tidak akan meleset untuk salah dan terluka, jika hitungan 5 X 5 adalah 25, itu adalah sebuah nalar yang logis dan bisa disebut sebagai keadilan. Karena makna keadilan bisa diasosiasikan kedalam ranah yang bermacam-macam dalam kehidupan society. Adapun dalam Sila kelima pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia maknanya adalah Hedonisme. Kemakmuran fisik dan kemewahan cara hidup. Kalau menurut Islam mungkin "hubbud dunya" yang akibatnya "karohiyatul maut".
Yang dimaksud sang pencipta adalah sesuatu yang diutamakan bukan lagi dinomorduakan. Diletakkan paling tertinggi di skala prioritas kehidupan society. Keadilan dengan segala potensi dan aset manusia yang dinomorsatukan: uang sebanyak-banyaknya dalam kemakmuran, modal dihamburkan, akses capital seluas-luasnya, kekuasaan omong kosong, pasar globalisasi melet-melet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H