Kekerasan oleh polisi tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Fenomena "No Viral No Justice" sempat ramai diperbincangkan masyarakat beberapa waktu belakangan. Berbagai kasus telah meliputi media massa. Tercatat dari Juni 2020-Mei 2021, Ada 651 Kasus Kekerasan oleh Polisi.
"Dari 651 ini, 135 kasus terjadi di tingkat polda, 399 kasus di tingkat polres, dan 117 kasus di tingkat polsek," kata Rozy dalam konferensi pers 'Laporan Tahunan Bhayangkara' yang disiarkan secara daring, Rabu (30/6/2021).
Rozy memaparkan, tindak kekerasan yang paling banyak dilakukan adalah penembakan pada penanganan aksi kriminal, yaitu sebanyak 390 kasus.
Menurut catatan Kontras, aksi penembakan oleh polisi ini setidaknya telah menyebabkan 13 orang tewas dan 98 orang luka-luka. Ia pun mencontohkan kasus penembakan Deki Susanto, buron kasus judi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Deki ditembak mati oleh oknum polisi, Brigadir K, pada 27 Januari 2021.
"Tingginya angka penembakan telah dilaporkan Kontras pada tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada perbaikan signifikan," ujar dia. Menurut Rozy, hal ini disebabkan minimnya evaluasi penggunaan senjata api di tubuh Polri. Padahal, juga sudah ada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM oleh Polri dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Disebutkan dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (7) bahwa: "Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku."
Menanggapi pernyataan Rozy, kami melakukan wawancara terhadap 11 warga secara daring, hasil rangkuman penjawab dapat terlampir di bawah
1. Apakah sikap polisi sudah sesuai dengan tuntutan masyarakat?
90.9% penjawab merasa masih belum puas dengan kinerja polisi sementara sisanya sudah puas dengan kinerja polisi namun masih prihatin dengan ulah oknum
2. Bagaimana kinerja polisi menurut anda?