Lihat ke Halaman Asli

Maudy OktavianiFrismana

international relation universitas jember

Perdagangan Bebas: Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015

Diperbarui: 12 Maret 2023   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai salah satu negara pembentuk dan anggota ASEAN Indonesia memiliki peran yang cukup penting dan turut serta mengikuti setiap perkembangan dari kerja sama-kerja sama ataupun kebijakan yang dirundingkan. 

Meskipun pada awal dibentuknya ASEAN cenderung ditunjukan untuk memenuhi kepentingan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam ranah politik, terkhususnya untuk mencapai keamanan dan kedamaian dalam Kawasan, nyatanya kini ASEAN telah berkembang pesat dan bahkan tidak hanya memfokuskan kerjasama dalam ranah untuk keamanan, melainkan juga berfokus dalam ranah ekonomi. 

Dalam ranah ekonomi, hingga kini ASEAN telah melahirkan begitu banyak bentuk-bentuk kerja sama ataupun badan-badan di dalamnya yang tujuannya adalah untuk membantu terlaksananya hubungan perekonomian guna membantu dalam pembangunan sosial dari negara anggota dan mensejahterakan rakyat di kawasan Asia Tenggara.


Seiring berjalannya waktu ASEAN selalu aktif untuk membentuk ataupun mengembangkan berbagai jenis kerja sama dalam bidang ekonomi. Semenjak dilaksanakannya KTT ASEAN tahun 2003 negara anggota ASEAN telah merumuskan ASEAN Vision 2020, yang mana dalam kesepakatan bersama tersebut negara anggota telah bersepakat untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai sebuah kawasan yang makmur, stabil, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi ataupun menciptakan suatu iklim dalam perdagangan. 

ASEAN vision memfokuskan dalam 3 bidang pokok yang akan diperhatikan dan diutamakan dalam setiap bentuk kerja sama bagi anggota ASEAN, yakni Bidang Keamanan dan Politik, Bidang Ekonomi, dan Bidang Sosial Budaya. Dalam bidang perekonomian ASEAN memiliki target untuk menciptakan suatu integrasi ekonomi atau suatu pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang dikenal sebagai MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Secara sederhana Pasar Bebas dapat dipahami sebagai sebuah bentuk sistem perdagangan yang dilakukan dengan fokus dari kerja pasar hanya ditekankan oleh dua aktor, penjual dan pembeli. Artinya dalam proses penawaran ataupun permintaan di dalamnya tidak adanya peranan atau keikutsertaan dari pemerintah di dalamnya. Maka dari itu dalam mekanismenya, pengusaha-pengusaha atau produsen memiliki kebebasan yang sifatnya mutlak dalam melakukan/mengelola barang hasil produksi dan menentukan berapa besaran harga hingga memilih target dari penjualan.


Pasar Bebas Menurut Ahli Ekonomi
Adam Smith, Pasar Bebas merupakan suatu aktivitas jual dan beli yang sifatnya bebas, artinya dilakukan sebebas mungkin atau sesuka hati, yang nantinya akan mampu menciptakan suatu persaingan dalam bidang ekonomi yang sifatnya amat luas dan tanpa ada campur tangan dari pihak pemerintah.
David Ricardo, Pasar Bebas dipahami sebagai bentuk dari perdagangan lintas batas negara atau perdagangan yang sifatnya ke luar negeri, dilakukan oleh beberapa negara dengan bebas, tidak ada hambatan yang ditimbulkan oleh pemerintah dari negara-negara yang terlibat.

MEA Sebagai Pasar Bebas ASEAN
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah salah satu contoh dari Pasar Bebas yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Terbentuknya MEA menunjukan bahwa setiap negara anggota ASEAN memiliki kebolehan untuk melakukan penjualan terhadap barang ataupun jasa ke seluruh negara anggota lainnya tanpa perlu dikenakan biaya tambahan/tarif lainnya. 

MEA tidak hanya berfokus dalam penjualan suatu barang, melainkan juga terkait penjualan jasa maka tidak mengherankan apabila di dalamnya tidak hanya menyangkut aspek keluar masuk produk atau ekspor dan impor, melainkan juga bisa mempengaruhi persaingan dalam bidang lapangan pekerjaan. Artinya adanya tenaga kerja dari luar negeri adalah hal yang seharusnya bisa dihadapi oleh negara-negara anggota ASEAN. Disamping itu, MEA juga memicu terbentuknya pasar tunggal, yang artinya persaingan dari negara anggota akan semakin meningkat.

Peluang dan tantangan Indonesia di tengah MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA telah diusung semenjak tahun 2015, tapi usulan terkait pembentukan MEA telah digadang semenjak tahun 2007. Sehingga dapat dikatakan bahwa program MEA pada dasarnya adalah suatu bentuk kerja sama yang memang telah direncanakan dengan cukup matang. Artinya setiap negara anggota ASEAN telah diberikan waktu untuk mempersiapkan diri mereka dalam memasuki era perekonomian yang terkesan lebih bebas dan lebih terbuka. 

Peluang besar untuk terbuka begitu pula dengan saingan yang juga dapat berdatangan dari berbagai negara dari kawasan Asia Tenggara. Demi melancarkan terbentuk dan berjalannya MEA ASEAN pun telah melakukan berbagai kesepakatan lain seperti pembentukan AFTA pada tahun 2011, yang mana dari pembentukan tersebut telah dimulai dengan adanya komitmen dalam penurunan tarif. Tarif barrier yang mulanya tidak ada penurunan atau 0% dapat diturunkan mencapai 5%. Selain itu, dengan adanya segala bentuk upaya tersebut juga mengarahkan negara anggota ASEAN untuk menciptakan suatu Pasar Tunggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline