Pedndidikan Karakter
Pendidikan memiliki makna yang sangat luas. Capaian hasilnya juga bergantung pada substansi dari tujuan pendidikan itu sendiri. Tidak hanya mencakup proses akademik sehingga yang menjadi goals pun bukan hanya sekedar deretan angka yang tertulis secara hitam di atas putih.
Demikian halnya dengan Pendidikan Karakter, yang memiliki cakupan makna lebih luas dari sekedar proses akademik untuk mempersiapkan generasi bangsa yang berkarakter.
Satu deskripsi yang sangat bagus tentang Pendidikan Karakter disampaikan oleh Ringgana Wandy Wiguna pada blog Ruang Guru tanggal 5 Februari 2021 yang menyatakan bahwa : "Secara singkat, pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan, kebiasaan, dan keterampilan dari diri manusia yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui proses sosialisasi.
Karakter adalah sifat atau watak, akhlak ataupun kepribadian dari seseorang yang mereka pelajari dan lewat semasa mereka hidup. Keberadaan karakter berarti keberadaan fondasi dari soft skill yang justru lebih menunjang tingkat kesuksesan seseorang dalam hidupnya kelak. Hal ini adalah kemampuan yang harus dimiliki setiap manusia yang harus dibangun terus menerus."
Selanjutnya Kusmayandi, seorang pemerhati pendidikan mengatakan bahwa "Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang memiliki kepribadian yang baik, bangsa yang menjunjung tinggi nilai, norma dan etika serta menghargai budaya yang di miliki.
Dengan menghargai nilai, norma dan budaya tersebut tentunya akan membangun keberadaban bangsa yang baik." (Kusmayandi dalam konten Kompasiana : tanggal 30 Maret 2016 yang berjudul "Pendidikan Karakter untuk Bangsa yang Berkarakter")
Berangkat dari hal tersebut di atas, Pendidikan Karakter menjadi sebuah tantangan wajib bagi setiap sekolah untuk mencetak lulusan yang siap melanjutkan tingkat pendidikan lebih lanjut, bekerja, dan atau terjun ke masyarakat secara langsung, dengan memiliki karakter terutama pada terbentuknya karakter spiritual dan sosial. Kondisi ini menjadi sesuatu yang urgent karena lingkungan sosial di Indonesia yang sangat majemuk dan heterogen ini, menuntut masyarakatnya memiliki karakter positif sehingga mampu menjadi bangsa yang kuat.
Sekolah adalah lembaga untuk para siswa pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru. (dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Kata sekolah sendiri berasal dari Bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, di mana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni).
Untuk mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di atas. Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.
Sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan. Berdasarkan definisi inilah, sekolah menjadi salah satu lembaga yang mempunyai peranan penting dalam mempersiapkan generasi bangsa berkarakter.