Lihat ke Halaman Asli

Ody Pernah Tawari Uang untuk Penulis Cerita Asli "Benyamin Biang Kerok" Syamsul Fuad

Diperbarui: 28 Maret 2018   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

H Syamsul Fuad, 23 Maret 2018. (Sumber gambar: wartakota/nur ichsan)

Penulis cerita asli film "Benyamin Biang Kerok", Syamsul Fuad mengaku pernah ditawari uang Rp 10 juta oleh Ody Mulya Hidayat, produser film "Benyamin Biang Kerok" versi baru yang dibintangi oleh Reza Rahadian. Tawaran disampaikan ketika keduanya bertemu di kantor Redaksi Harian Pos Kota, yang dimediasi oleh wartawan harian tersebut.

"Waktu itu Ody mau ngasih saya sepuluh juta, terus saya disuruh minta sama Beno (putra almarhum Benyamin S), 15 juta lagi. Jadi semuanya 25 juta. Saya enggak mau, apa urusan saya sama Beno!" ungkap Syamsul, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (28/3/2017) pagi.

Menurut Syamsul, dalam pertemuan yang berlangsung pada bulan Desember 2017 (dia sempat mengaku lupa antara November dan Desember 2018), Ody mengatakan telah membeli hak film tersebut dari Beno Benyamin. Jadi Ody merasa tidak ada lagi hak yang dilanggar. Uang yang akan diberikannya merupakan sebagai bentuk kebijaksanaan semata.

Ody juga berjanji akan memberikan dari kantong pribadinya sebesar Rp 10 juga dan akan mewakili meminta kepada Beno sebesar Rp 15 juta untuk diberikan kepada Syamsul.

Karena film akan diproduksi dalam 2 (dua) judul, Syamsul meminta agar jumlah yang ingin diberikan Ody dilipatgandakan. Tetapi Ody menolak. Sejak itu keduanya tidak bertemu lagi. Dua kali Syamsul mengirim surat tidak ditanggapi dan sekali somasi dari pengacaranya juga tidak digubris, hingga gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkaranya sudah mulai disidangkan.

"Waktu itu Ody seolah menggertak saya, dia bilang punya hak untuk memfilmkan karena sudah membeli kepada Beno. Lho Beno itu siapa? Mungkin dia punya hak untuk mengedarkan film yang sudah jadi, tapi bukan untuk memfilmkan kembali. Kalau judul Benyamin Biang Kerok itu kan saya yang buat, itu hak saya. Harus ijin dengan saya dong!" kata lelaki berusia 83 tahun itu melalui telepon.

Syamsul menyesalkan sikap Ody maupun PT Falcon yang tidak pernah menggubris dirinya sebelum memproduksi film. "Baru sekarang mereka bilang mau musyawarah! Dulu kenapa diam aja?" tambah Syamsul.

Tidak wajib
Dalam pertemuan dengan penulis dan beberapa wartawan di Epicentrum Kuningan, Selasa (27/3) malam, Ody Mulya Hidayat mengatakan tak ingin berpolemik terkait masalah gugatan tersebut. Sebagai pelaku industri film Ody ingin membuat film tanpa terganggu masalah tidak produktif.

"Saya tidak mau masalah ini jadi polemik dan berharap bisa dibicarakan secara kekeluargaan," kata Ody. Dia mengakui sudah mengikuti proses mediasi sebelum datangnya gugatan.

Menurut Ody, dirinya membeli film "Benyamin Biang Kerok" dari Beno Benyamin, selaku pemilik film, sehingga seluruh hak itu berpindah, dan tidak ada kewajiban membayar kepada penulis.

"Kalau penulis minta dibayar, nanti sutradara, DoP minta dibayar juga dong!" katanya sambil tertawa. "Saya sangat berhati-hati dan tidak sembrono membuat film," tegas produser "Dilan" tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline