Lihat ke Halaman Asli

Mendukung Penghapusan Kolom Agama dalam KTP

Diperbarui: 20 Juni 2015   02:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HAM adalah kesepakatan manusia untuk menjaga hak asasi dasar manusia, apa pun agama dan keyakinannya. Karenanya, dengan adanya HAM segala upaya menonjolkan agama, melebihi HAM,tak relevan lagi. Karena semua sudah tahu dan tinggal membuktikannya saja.

Sebagai nilai universal - yang memberi jarak yang sama kepada semua penganut agama dan tidak beragama - nilai-nilai HAM sering disalahpahami dan dimusuhi sebagai ‘dalil’ untuk memusuhi dan menyudutkan agama. Kaum sektarian, partisan agama cemburu dan kalah bersaing dengan aktifis HAM yang memperjuangkan nilai nilai yang lebih universal.

Karena itu, gagasan berani dari Dr Siti Musdah Mulia, anggota tim sukses capres Jokowi-JK, untuk menghapuskan kolom agama dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan torobosan yang patut diapresiasi.

Kolom agama memang sudah seharusnya dihapus dari KTP karena mendiskriminasi pemiliknya. Sering pelamar pekerjaan ditolak perusahaan karena di KTP pelamar pekerjaan agamanya tidak sama dengan agama pemimpin perusahaan. Dan itu diskriminasi.

Kolom agama hanya menciptakan pengkotak-kotakan, cermin keterbelakangan bangsa. Bangsa yang maju tidak membuat kolom agama dalam KTP mereka. Mempermasalahkan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah ide yang kosong. Bahkan kemunduran

Berbagai konflik di berbagai wilayah regional, di seantero dunia, masih memperlihatkan latar belakang agama yang menciptakan intoleransi dan chaos. Perbedaan agama sering mendorong pengusiran dan pembantaian warga yang tidak berdosa.

Saat Nabi Besar Muhammad SAW menyebarkan Islam, warga tidak punya KTP dan tidak menciptakan kolom agama. Meski demikian, agama Islam menyebar dan mengalami kemajuan yangpesat.

Sama seperti speaker, pengeras suara Toa, sebagai produk teknologi modern, tidak ada kaitan dengan kemunduran dan kemajuan Islam. Di zaman Nabi, di era keemasan Islam, teknologi pengeras suara (speaker) belum ditemukan, dan nyatanya ajaran Islam maju pesat. Dengan demikian, tanpa atau dengan speaker, Islam tetap bisa maju.

Karena itu, menghapuskan kolom agama dan mengatur – bahkan melarang penggunaan speaker yang sering digunakan semena-mena di masjid, karena mengganggu orang istirahat – tidak ada kaitannya dengan marjinalisasi agama (Islam).

Berbuat baik dan beramal saleh lah, berbuatlah untuk meningkatkan kesejahteran warga sekitar Anda, maka agama Anda tidak akan ditanyakan. Kebaikan itu universal dan memancar. Tapi kalau Anda bertindak kriminal, maka polisi akan memeriksa KTP Anda, dan nam baik agama Anda kena getahnya.

Memang benar, beragama dan menyembah Allah Subhanahu wa ta’ala, merupakan kecenderungan alami manusia. Fitrah manusia mengabdi dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, secara spesifik merupakan keadaan eksistensi alamiah. Tapi beragama dan mencantumkan kolom agama dalam KTP adalah dua hal yang berbeda.

Jika Anda rajin berbuat baik, dan Allah tetap mencatat amal Anda. Dan juga warga sekitar. Dan jika membuat hal yang buruk, maka agama yang tercanum dalam KTP akan terbawa.

Penolakan kaum fundamentalis atas ide penghapusan kolom agama dalam KTP hanya sikap paranoid yang ekstrim terhadap modernisasi. Modernisme dan sekularsime sesungguhnya mendorong sikap toleran terhadap semua agama, keyakinan, ras, dan warna kulit.

Sebaliknya, selama ini, kolom agama dalam KTP telah mendorong orang bertindak intoleransi atau ditindak diskriminatif. Banyak fakta membuktikannya, utamanya di kantor-kantor. Dan itu masih berlangsung hingga sekarang.

Produk teknologi modern - sebagai anak sekulerisme - itu justru rahmatan lil alamin. Handphone dan mobil yang anda beli bisa digunakan oleh siapa pun, di mana pun, tak peduli agama anda. Begitu juga komputer, kereta api, kapal terbang, bandara, dst. Bahkan seandinya anda tak percaya tuhan sekali pun, produk tetap bisa digunakan.

Pikiran-pikiran dan aksi ekstrimisme atas nama agama merugikan kemanusiaan. Karena kejahatan atas nama agama akan membawa konskwensi kepada orang yang bergama tapi bukan pelakunya. Sebagian orang barat membenci muslim, hanya karena ulah segelintir teroris yang mengatasnamakan Islam dan muslim.

Jika ajaran agama memang tidak pernah bertujuan mematikan hak asasi manusia, maka buktikanlah. Jika agama benar-benar memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, menghindarkan manusia dari segala hal yang merusakkan. Merusak jiwa, harta, keturunan, akal dan agama, maka buktikanlah.. Orang modern perlu bukti bukan ceramah dan wacana. Anda tak perlu merengek formalistas, harus ditunjukkan dalam KTP

Jika diyakini hukum agama merupakan petunjuk jalan kebenaran, bukan tali yang mengikat ruang gerak manusia, maka buktikanlah. Tunjukkanlah. Jika, Anda meyakini syari’ah bersifat adil, semuanya rahmat, maslahat dan berhikmah, tunjukkanlah. Buktikanlah.

Sebab fakta yang terjadi sampai sekarang, benih-benih yang memantik kerusakan pada teks syari’ah dan pemahaman yang salah terhadap teks (nash), membuat agama menjadi tak meyakinkan untuk menjadi hukum positif.

HAM tidak bertentangan dengan ajaran agama. Dukunglah HAM dengan benar-benar menolak kemungkaran, atau hal-hal yang memancing kemunkaran secara massal. Sebab, baik HAM maupun ajaran agama sama-sama bertujuan menjaga jiwa manusia dari kerusakan. Bukan menghentikan kebebasan.

Kebebasan dalam agama apa pun bukan membiarkan sebebas-bebasnya manusia untuk berbuat apa saja. Demikian pula HAM. Dalam HAM setiap orang ada HAM orang lain. Kebebasan mendengarkan radio sesuka hati Anda merusak telinga dan HAM tetangga Anda.

Setiap orang berhak menyembah dan memuji Tuhannya, baik di rumah sendiri maupun di rumah tetangga dan di rumah ibadah.Jika izin mendirikan tempat ibadah diperlukan, maka itu berlaku untuk semua agama, bukan hanya berlaku untuk agama minoriotas

NKRI diperjuangkan oleh semua warga dari berbagai agama dan berdiri berdasarkan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dan mendukung HAM yang pro kepada ketuhanan bagi semua. Bukan bagi satu agama saja, apalagi hanya untuk mayoritas.

HAM ditegakkan bukan untuk ‘menenggelamkan’ agama, tapi untuk memulyakan manusia dengan segala fitrahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline