Hai, Saya Luka Matic, Mahasiswa D4 Perhotelan 2020 Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Saya merupakan Penerima Beasiswa Prestasi 100% Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Saya harap dapat membagikan sesuatu yang bermanfaat. Terima kasih.
Dalam kehidupan bermasyarakat, informasi sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatansehari-hari yang menjadikan masyarakat sebagai masyarakat informasi. Martin mengungkapkan,masyarakat informasi adalah suatu masyarakat dimana kualitas hidup, dan juga prospek untukperubahan sosial dan pembangunan ekonomi, tergantung pada peningkatan informasi dan pemanfaatannya. Perilaku informasi pada masyarakat informasi dipengaruhi oleh kebutuhanpribadi yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologis, akfektif, maupun kognitif. Kebutuhan initerkait puladengan peran seseorang dalam pekerjaan atau kegiatan, dan oleh tingkat kompetensi seseorang sebagaimana diharapkan oleh lingkungannya. Dari ketiga artikel dapat disimpulkan bahwa:
Pertama, Informasi sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang terdapat pada ketiga artikel, artikel pertama menyebutkan kasus-kasus kekurangan informasi mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Dari ketiga masalah tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk kehidupannya agar tidak terjerumus karena kurangnya informasi ataupun salah informasi.
Artikel kedua menyebutkan bahwa "dokumen yang terkait dengan sejarah suatu bangsa sangat penting dan strategis untukmenangani masa depan bangsa bersangkutan" dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa informasi tidak hanya berperan penting dalam masyarakat tetapi informasi juga berperan pentinguntuk bangsa atau Negara, dokumen-dokumen atau informasi-informasi terkait suatu bangsa sangat berperan untuk perbaikan dimasa depan.
Artikel ketiga menyebutkan "pendokumentasianyang juga bisa berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi untukwarisan budaya ini" dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa bukan hanya informasi yang berperan penting, namun dalam hal pendokumentasian atau men-capture informasi mempunyaiperan penting bagi masyarakat maupun bangsa ini, dalam kasus ini pendokumentasian musikberperan penting dalam warisan budaya bangsa ini. Kedua, Informasi sangat memengaruhi masyarakat dalam kehidupannya. Artikel pertamamenyebutkan "kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab dasar kemiskinan" darikutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika kita kurang paham akan suatu informasi atau pengetahuan maka kita tidak akan pernah mengetahui hal apa yang menyebabkan itu terjadi. Pada artikel kedua dijelaskan bahwa bidang dokumentasi atau pengarsipan harus diberikan porsi lebih dan sumber daya manusianya dididik khusus, karena informasi memberikan pengaruh pada masyarakat, jika dokumen yang terkait dalam pemilihan umum hilang maka hilang juga sebagian sejarah hidup bangsa. Artikel ketiga menyebutkan "penyiar radio lebih berpikir untuk melayani pendengar radio, bukan mendokumentasikan musik" hal ini terkait akan kurangnya informasi yang diterima oleh penyiar radio akan pentingnya mendokumentasikan musik makamempengaruhi penyiar radio untuk tidak mendokumentasikan musik-musik yang disiarkan tersebut.
Ketiga, Budaya Indonesia adalah budaya lisan, jadi belum adanya kesadaran masyarakatuntuk mendokumentasikan suatu dokumen atau arsip. Pada artikel pertama disebutkan "budayabangsa Indonesia yang terkenal dengan budaya lisan", cara hidup budaya Indonesia ini menekankan aktivitas berbicara dan mendengar, daripada membaca dan mencatat. Sehingga jika informasi disampaikan secara lisan kemudian kita tidak men-capture informasi tersebut maka informasi tersebut akan cepat hilang, karena seperti yang dikemukakan pada artikel pertama inibahwa "manusia adalah makhluk pelupa". Artikel kedua menyebutkan "masyarakat cenderung menyukai sejarah yang bersifat lisan atau verbalistis, yang dituturkan dan umumnya berupacerita turun-temurun.", jadi sejarah tulisan kurang tertanam dalam masyarakat jadi tidak heran jika kurangnya kesadaran untuk pendokumentasian tersebut walaupun itu dokumen penting sekalipun. Karena Indonesia adalah budaya lisan, maka dalam artikel ketiga ini ribuan music yang ada belum semuanya di dokumentasikan padahal didalam stasiun radio terdapat diskotek, tempat "penyimpanan" materi atau rekaman musik, penyiar radiopun masih berpikir jika iahanya melayani pendengar saja bukan mendokumentasikan musik. Keempat, pusat-pusat informasi keberadaannya masih belum banyak di masyarakat, walaupun seharusnya didalam suatu organisasi harus terdapat tempat yang mendokumentasikan suatu informasi atau dokumen suatu organisasi karena sebuah informasi tidak hanya harusdisimpan di pusat arsip. Pada artikel kedua menyebutkan "seharusnya lembaga-lembagapenting, seperti KPU dan Panwas, yang melaksanakan tugas Negara memiliki bagian dokumentasi tersendiri". Bagian pendokumentasian dalam suatu organisasi sangatlah penting, selain itu salinan arsip yang dimiliki juga harus diserahkan kepada Pusat Arsip Nasional karenadokumen seperti pemilihan umum menyangkut bangsa dan Negara, walaupun demikianorganisasi seperti KPU maupun panwas bukan berarti tidak memiliki tempat pendokumentasian justru harus mempunyai tempat pendokumentasian itu sendiri. Artikel ketiga menyebutkan"sesungguhnya radio bisa menjadi semacam pusat dokumentasi music dari daerahnya masing-masing", namun kembali lagi kepada manusianya itu sendiri. Seharusnya penyiar radio tidak hanya melayani pendengar namun harus mendokumentasikan musik itu juga dan penyiar radioharus mempunyai wawasan yang luas tentang musik dan pendokumentasiannya itu.
Kelima, Penyebaran informasi tidak merata, karena tidak semua orang mau berbagiinformasi. Orang yang tidak mau berbagi informasi karena ia tidak mau kalah dengan yang laindan agar terlihat lebih menonjol disbanding yang lainnya. Keenam, Kurangnya kesadaran akan mendokumentasikan suatu warisan budaya bangsa. Pada artikel pertama dijelaskan bahwa budaya Indonesia adalah budaya lisan, jadi masyarakat kurangmenyadari akan pentingnya pendokumentasian. Pada artikel ini ada disebutkan "Jangankan menyadari bahwa mereka membutuhkan informasi ketika menemui kesulitan, pengetahuantentang sumber informasi, dimana harus mencari dan keterampilan mengolah serta memahamiinformasi saja tidak ada" dalam masyarakat marjinal, apalagi untuk pendokumentasian dokumen atau informasi yang ada. Artikel kedua menyebutkan "terbengkalai dan tak jelasnya keberadaan dokumen yang terkait dengan perjalanan hidup bangsa" yang dialami oleh KPU inimenunjukkan bahwa sangat kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendokumentasian, meski dokumen tersebut sangat penting untuk Negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI