Berikut ini merupakan catatan pribadi dari apa yang coba saya pahami tentang teknis Kenaikan Pangkat dari IV b ke IV c sekarang ini.
Untuk kenaikan pangkat sekarang ini sudah tidak diperlukan Karya Tulis, hanya langsung diperlukan SKP.
Kalau SKP nya baik maka koefisiennya 100%. Kalau SKP nya sangat baik maka koefisiennya 150%. Cuma memang Folder Karya Tulis Ilmiah tetap ada di SKP, namun sepertinya bisa tidak diisi.
Dari IV b ke IV c tidak ada UJIKOM karena tidak terjadi kenaikan jenjang.
Kenaikan pangkat dapat diusulkan ketika total nilai PAK (Penilaian Angka Kredit) dari kenaikan pangkat terakhir sampai dengan akan mengajukan kenaikan Pangkat ke IV c adalah 150. Akumulasi PAK integrasi IV c adalah 300, maka dibutuhkan PAK Integrasi 150.
Kalau SKP nya baik, maka angka kreditnya adalah 100% kali 37,5. Maka untuk mendapatkan 150 akan didapatkan dalam 4 tahun, sehingga dapat mengajukan kenaikan pangkat di tahun keempat. Jika Permah ketika naik pangkat ke IV b dahulu ada kelebihan PAK nya (lebih tinggi dari total PAK yang dibutuhkan di IV b) maka bisa jadi setelah 3 tahun dari kenaikan pangkat ke IV b sudah dapat mengajukan kenaikan pangkat ke IV c.
Demikianlah Perkiraan untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat ke IV c sekarang ini.
Kurang lebihnya saya mohon maaf. Ini hanyalah merukan catatan non resmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H