Struktur kurikulum merdeka lebih ramping daripada kurikulum 2013 dimana hanya memuat materi esensial saja (Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022). Rampingnya materi tentu berakibat pada lebih singkatnya waktu KBM (kegiatan belajar mengajar) di dalam kelas, artinya akan menyisakan "waktu kosong".
Kurikulum merdeka mengatur agar proporsi kegiatan intrakurikuler (KBM seperti biasanya) itu duapertiga dari waktu belajar dan sepertiga sisa waktu diisi untuk kegiatan kokurikuler (Permendikbudristek nomor 16 tahun 2022). Artinya, "waktu kosong" sisa KBM tersebut di atas digunakan siswa untuk berkegiatan kokurikuler (kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang lepas dari kegiatan intrakurikuler). Kegiatan kokurikuler yang dimaksud oleh kurikulum merdeka adalah kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil Pelajar Pancasila ini memiliki 6 (enam) dimensi, yaitu 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif (KepKaBSKAP Kemdikbudristek Nomor 009/H/KR/2022). Keenam dimensi profil pelajar Pancasila tersebut harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Dijelaskan lebih lanjut bahwa keenam dimensi tersebut masing-masing memiliki elemen-elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi subelemen.
Sesuai dengan minatnya siswa dapat memilih salah satu dari dimensi atau elemen untuk diwujudkan menjadi tema yang bermakna, misalnya "Cegah perundungan dunia maya", "Bangunlah jiwa dan raganya", "Kesadaran akan keragaman menuju masyarakat yang inklusif", "Jejak karbon, jejak kita di bumi", "Berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI", "Menelusuri warisan masa lampau", "Suara demokrasi", "Menggali potensi daerah lewat wirausaha muda", atau tema lainnya. Selain mengajar kegiatan intrakurikuler, guru matapelajaran berkewajiban membimbing dan memfasilitasi kegiatan kokurikuler ini. Pembimbingan kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ini merupakan "tugas baru" bagi guru matapelajaran.
Bentuk kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ini dapat berupa pementasan drama, penelitian, diskusi (webinar), dan lain-lain. Wujud partisipasi siswa pada projek ini yaitu berkolaborasi (berkelompok) bahkan antar kelas. Satuan pendidikan harus memfasilitasi kegiatan projek ini, misalnya menyediakan panggung, soundsystem, ATK, peralatan presentasi, alat dan bahan prakarya, dan lain-lain. Jika jumlah siswa seangkatan sebanyak 270, maka terdapat 27 sampai 54 kelompok kerja siswa, jika tiap kelompok beranggotakan antara 5 sampai 10 siswa. Tentu, semakin banyak siswa pada suatu satuan pendidikan maka semakin rumit penataan dan penjadwalan perhelatan agar dapat dinikmati dan didokumentasikan oleh semua warga satuan pendidikan.
Terlepas dari tatakelola perhelatan projek ini, pengalaman mengajar di salah satu madrasah sampai dengan saat ini, penulis meyakini bahwa nanti siswa akan menyukai kegiatan kokurikuler ini. Selamat menyongsong implementasi kurikulum merdeka dan selamat menunggu pementasan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Slawi, Mei 2022
Teguh S
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H