Puisi sudah kita kenal sejak berada di bangku sekolah dasar. Semua orang pasti pernah membaca atau membuat puisi.Topik yang dipilih dalam pembahasan ini terkait puisi untuk keluarga. Sebelum membahas lebih lanjut, mari mengenali pengertian dasar dari puisi. Yuk!
Puisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai jenis sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan lirik, dan bait.
Beberapa ahli mendefinisikan puisi sebagai perwujudan imajinasi, sebagai mencurahkan isi hati seorang penyair yang mengundang orang lain ke dunianya.
Meskipun bentuknya ringkas namun sulit bagi orang lain untuk menjelaskan makna puisi yang berasal dari setiap baitnya.
Terdapat 2 jenis puisi yakni puisi lama dan puisi baru. Puisi lama atau puisi konvensional adalah jenis puisi yang masih terikat oleh persajakan, susunan larik dalam tiap-tiap bait, dan kuantitas kata dalam tiap-tiap larik, dan juga musikalitas puisi terlalu diperhatikan.
Contoh dalam puisi lama adalah syair, gurindam, idal, talibun, dan banyak lagi lainnya.
Puisi baru adalah jenis puisi yang tidak terikat dengan aturan sajak, jumlah baris, atau jumlah kata. Meskipun demikian, baik puisi lama maupun puisi baru di dalamnya masih terkandung ritme, rima dan musikalitas.
Topik puisi yang akan saya bahas mengenai keluarga. Karena keluarga merupakan kelompok bagian terkecil dan paling intim dalam hidup kita. Tempat dimana kita dilahirkan, tumbuh dan berkembang.
Bertepatan dengan hari Puisi Nasional yang diperingati setiap 28 April, maka saya membuat sebuah puisi bertemakan puisi untuk keluarga.