Lihat ke Halaman Asli

Mateus Hubertus Bheri

Menulis Itu Seni

Partisipasi Masyarakat Urat Nadinya Pemilu

Diperbarui: 30 Juni 2023   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu merupakan salah satu instrumen penting bagi suatu negara untuk melahirkan pemimpin dan wakil rakyat. Tanpa Pemilu, sarana kedaulatan rakyat sebagai landasan utama kita dalam berdemokrasi menjadi cerita usang tanpa makna. Karena dari Pemilu sangat menentukan nasib bangsa ini untuk Lima tahun kedepannya. 

Menyukseskan pelaksanaan Pemilu tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan juga DKPP akan tetapi kesuksesan pelaksanaan Pemilu menjadi tugas dan tanggungjawab bagi semua elemen bangsa. Dengan kata lain, keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. 

Coba kita bayangkan saja, bagaimana jadinya, seandainya Pemilu dilaksanakan tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, baik partisipasi dalam memilih maupun partisipasi dalam mengawasi. Tentunya, sistem demokrasi yang kita anut seperti sekarang ini akan berjalan ditempat dan bahkan mengalami kemunduran. 

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, pada Pemilu 2019 yang lalu, ada 34,75 juta orang yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (Golput). Jumlah ini memang menurun apabila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 sebelumya. Pada Pemilu 2014 angka Golput mencapai 58,61 juta orang atau 30,22%. 

Pemaparan data Golput di atas mau menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dalam kontestasi Pemilu masih sangat rendah. Masyarakat belum menggunakan hak politiknya untuk memilih sebagai penentu masa depan republik ini. 

Masyarakat masih menganggap, urusan politik (Pemilu) adalah urusan partai politik, para Caleg dan penyelenggara Pemilu, bukan domain mereka. Sikap pasif serta acuh tak acuh dari masyarakat inilah dapat menambah deretan angka Golput. 

Dari sudut pandang teori, partisipasi masyarakat adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka (Hetifah Sj. Soemarto, 2003.78). 

Penjelasan ini dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwa dalam konteks partisipasi masyarakat, ada tiga faktor penting yang semestinya menjadi tugas dan tanggungjawab masyarakat yaitu proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kebijakan. 

Tiga faktor penting ini yang mewajibkan masyarakat untuk ikut terlibat didalamnya agar seluruh kebijakan itu berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. 

Konsepsi tentang partisipasi masyarakat di atas bila dikaitkan dalam konteks Pemilu, ke ikut sertaan atau partisipasi masyarakat menjadi benteng utama agar demokrasi yang kita anut kian berkembang. 

Karena itu, dalam Pemilu mengharuskan adanya partisipasi masyarakat, pertama partisipasi masyarakat dalam memilih dan kedua, partisipasi masyarakat dalam mengawasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline