Lihat ke Halaman Asli

Pimpinan DPR: Jangan Tuding TNI, apalagi Kopassus dalam Kasus LP Cebongan

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyesalkan akan penembakan di LP Cebongan, Sleman, yang menyebabkan 4 penghuni lapas tewas. Menurut Priyo, kasus penyerangan kelompok misterius menyebabkan sendi-sendi demokrasi rontok.

"Ini akan merontokkan sendi-sendi hukum dan demokrasi yang sedang kita bangun. Jadi sebagai pimpinan DPR Bidang Polkam saya  harap ini peristiwa terakhir. Namun demikian saya serukan semua pihak untuk tidak segera menuduh aparat TNI dan khususnya Kopassus. Saya tidak yakin karena selama reformasi TNI dengan iklas sepakat kembali ke barak. Itu harus dicatat sebagai hal bersejarah," kata Priyo di Gedung DPR, Selasa (26/3/2013).

Ia menyarankan agar semua pihak untuk tidak tergesa-gesa dan menghentikan menuduh pihak-pihak tertentu dari militer, seolah-olah mereka ada dibelakangnya.

"Lebih baik serahkan pada mekanisme yang ada. Ini jalur hukum bukan menyangkut masalah pertahanan jadi biar nanti panglima bareng KSAD utk beri saran," ujarnya. "Ini peristiwa terakhir dan nggak boleh lagi gunakan hukum rimba. Saya juga yakin teroris kecuali mereka yang sudah terlatih. Biarkan pelakunya nanti ditemukan oleh aparat berwenang."

"Ini juga untuk pembelajaran ke depan tidak boleh kita membiarkan model-model premanisme terjadi sehingga menimbulkan reaksi balik hukum rimba. Negara kita negara hukum jadi biarkan hukum yang berbicara."

Diakuinya, kasus penembakan di LP Cebongan itu telah merontokkan demokrasi. Namun demikian, ia mendesak agar berbagai pihak tak menuding aparat TNI dan Kopassus. “Kita hentikan pernyataan pihak-pihak tertentu seolah-olah itu mereka. Lebih baik itu diinvestigasi oleh Kapolri, MA dan Menkumham.”

Singkat kata, ucap Politisi Partai Golkar ini jangan menuding tanpa adanya bukti yang jelas dan valid. Ini pembelajaran bagi Indonesia, dan tidak boleh terjadi kembali, juga dalam kasus-kasus premanisme itu harus ditindak tegas. Sebab negara kita adalah negara hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline