Lihat ke Halaman Asli

Masykur Mahmud

TERVERIFIKASI

A runner, an avid reader and a writer.

Skandal Profesor, Naik Jabatan Cara Instan

Diperbarui: 11 Juli 2024   18:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

skandal profesor|ilustrasi gambar:freepik.com

Koran tempo halaman depan memajang judul besar "SKANDAL GURU BESAR ABAL-ABAL". Isinya cukup mengejutkan dunia akademisi. Pasalnya, ada banyak gelar profesor abal-abal yang berhasil disematkan pada orang-orang tidak kompeten.

Gelar profesor yang mereka raih dilalui dengan cara instan. Jurnal predator dan peran orang dalam (ordal) mempermulus akses jalan menuju profesor.

Tak main-main, pemalsuan tanda tangan pejabat kampus dan rekayasa korespondensi dengan penerbit jurnal mewarnai jalan menuju gelar tertinggi akademik. Kasus ini muncul pada tahun 2023 di sebuah kampus Kalimantan Selatan. 

Gelar profesor yang tersemat diperoleh dengan cara janggal. Tak ayal, akademisi yang berlaku jujur heran bagaimana 'mereka' memangkas waktu, hingga berhasil menyematkan gelar di awal nama. Aneh kedengarannya, tapi nyata keberadaannya.

Kasus jurnal bodong bukan hal baru lagi. Bahkan, iklan-iklan penawaran bantuan menulis karya ilmiah bertebaran di sosial media. Ada yang mematok harga jutaan belasan sampai puluhan juta.

Intinya, cukup serahkan uang dan nama untuk dilampirkan sebagai penulis utama. Masalah data dan siapa itu urusan di belakang layar utama. Uniknya lagi, nilai kejujuran hilang digantikan pembohongan terang terangan. 

Ketentuan menjadi Guru Besar

Idealnya, menjadi guru besar bukan perkara mudah. Ada beberapa syarat utama yang wajib dilalui. Diantaranya: (1). Mempunyai ijazah doktor atau sederajat, (2). diperoleh setelah tiga tahun mendapatkan ijazah doktor, (3). minimal sudah menjadi dosen selama 10 tahun, (4). memiliki karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi, dan yang terakhir (5). mencapai angka kredit sedikitnya 850 pon. 

Dari kelima syarat tersebut, poin nomor empat (4) terkesan menyulitkan bagi mereka yang bukan penulis aktif. Untuk bisa menembus jurnal sebagaimana disyaratkan, setidaknya dosen yang ingin meraih gelar profesor perlu aktif menulis. 

Pada kenyataannya, harus kita akui bahwa hanya sedikit dosen yang aktif menulis di Indonesia. Alasan utama boleh jadi karena faktor beban akademik seperti mengajar dan mengabdi yang boleh jadi memecah fokus. 

Nah, bagi dosen berprestasi luar biasa dapat diangkat ke jenjang akademis dua tingkat lebih tinggi. Ini berarti calon guru besar minimal wajib berstatus lektor. Untuk itu, dosen yang lompat jabatan dari lektor ke guru besar harus menulis empat artikel di jurnal ilmiah bereputasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline