Permasalahan honorer selalu hangat diperbincangkan. Dari dilema pengangkatan, sampai pengabdian yang berujung pada ketidakpastian.
Merujuk pada data detik.com (26 Desember 2022), Indonesia masih kekurangan sekitar 1.3 juta guru hingga 2024, sementara data guru honorer mendekati angka 1 jutaan.
Jika melihat fakta di lapangan, guru honorer memiliki beban mengajar yang tak kalah besar dibandingkan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nyatanya, kesejahteraan jarang berpihak pada guru honorer. Selain gaji serampangan yang cairnya tidak jelas, jumlah yang diterima juga seakan tidak manusiawi.
Saya punya seorang teman yang dulunya berstatus guru honorer, gaji yang ia terima sekitar 300 ribu per tiga bulan. Itu dulu ya, sekitar 7-10 tahun yang lalu.
Akibatnya, ia harus berhutang untuk sekedar mengisi bensin ketika harus menuju ke sekolah. Lambat laun, ia terpaksa mencari kerja sampingan agar tidak besar pasak daripada tiang.
Untungnya, setelah lebih 5 kali mencoba, ia berhasil lulus menjadi guru berstatus PNS dan kini mengajar di salah satu sekolah dengan gaji yang jelas.
Mereka yang beruntung diangkat menjadi guru PNS jumlahnya sangat sedikit. Bahkan, jika dikalkulasi secara masif, status guru honorer di lapangan benar-benar HOROR.
Apa Solusi untuk Guru Honorer?
Untuk menutupi ketimpangan guru, apa solusi yang seharusnya layak dilakukan pemerintah?
Pemerintah memang tidak sanggup menggaji seluruh guru honorer dengan jumlah yang layak. Itu adalah fakta! Namun, dengan jumlah guru PNS saat ini, bukankah kebutuhan akan guru honorer sebuah keniscayaan?