Lihat ke Halaman Asli

Mas Say

Pemuda Indonesia

Warna dalam Pelantikan, Ini Dampak dari "Kekosongan" dalam Pidato Presiden

Diperbarui: 21 Oktober 2019   05:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Joko Widodo memberikan pidato saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Rakyat Indonesia patut berbahagia. Tanggal 20 Oktober 2019 memiliki Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan terlantik. Selalu teriring doa bagi Presiden sebelumnya (Soekarno,Soeharto,BJ.Habibie dan Gus Dur). Sehat selalu Ibu Mega dan Bapak SBY. Pasca Pilpres 2004 Indonesia 3 besar dunia.

Pasca Pemilu 2019, Indonesia No.1 demokrasi. Selamat buat Bapak Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin. Semoga Indonesia lebih baik lagi dan dalam ridho Allah SWT. Semoga selalu diberikan kesehatan. Untuk mengemban amanah bersama demi Indonesia.

MPR sesuai wewenangnya Pasal 3 ayat (2) UUD 1945 telah melaksanakan tugsanya dengan baik. Melantik Presiden dan Wakil Presiden. Tepat hari Minggu ini, 5 tahun ke depan (Pasal 7) per 20 Oktober 2019. Tanggal ini paten. Tidak boleh diubah. Sehari diubah akan ada kekosongan kekuasaan.

Pasca resmi dilantik Presiden dan Wakil Presiden tidak hanya memiliki tugas terhadap rakyatnya. Pun amanah dan tanggung jawab moralitas terhadap Tuhan YME karena telah melafadzkan sumpah (Pasal 9 ayat (1)). Inilah kesakralan dalam pelantikan. Ini kontrol pertama dan internal bagi keduanya.

Pelantikan tahun ini adalah simbol persatuan. Para elit elit politik berkumpul. Presiden sebelumnya. Ibu Mega dan Wapresnya. Bapak SBY dan Wapresnya. Jarang moment ini. Rivalnya. Bapak Prabowo dan Bapak Sandi pun hadir. Ini patut diapresiasi. Sikap negarawan. Juga sebagai unity of symbol.

Pimpinan MPR tergemuk sepanjang sejarah. Awalnya ada 5 saja. Deal delan pada pertengahan periode 1 menjadi 7. Pasca UU MD3 terbaru menjadi 10 (1 dari DPD). Positifnya adalah lebih lincah komunikasi. Datang ke para tokoh memberi undangan langsung. Ini baik. Apalagi kebekuan politik tidak unlock seperti 2014.

Di sisi luar pun. Tidak ada demo. Semua bisa jaga citra negara terhadap dunia. Walau demo dan sah. Idealnya di hari pelantikan memang ditiadakan. Habis itu silahkan saja. Pimpinan negara lain dan utusan hadir sebagai bentuk pengakuan terhadap Indonesia.

Substansi dan narasi kebangsaan sambutan ketua MPR sangat luas. Penuh gagasan bernegara. Selingan canda dan pantun ada. Tersistematis. Dari konsep ideologi, demokrasi dsb. Beliau memang sudah tuntas organisasi saat mahasiswa dan pemuda dulu. Teruji saat jadi politikus.

Ada sedikit catatan, istilah 4 pilar kebangsaan. Idealnya tidak boleh dipakai MPR lagi. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) No.100/PUU-XI/2013 atas UU Parpol. Pancasila bukan lagi bagian 4 pilar. Sudah ada pemurnian posisi. Paten sebagai ideologi bukan pilar. Itulah Pancasila. Pemakaian redaksional harus diganti. Agar tidak ada kerancuan norma hukumnya.

Beralih pada pidato pertama Presiden seperti apa? setelah dilantik. Sekitar 20 menit. Ini adalah bentuk visi dan misi. Sebagai grand design bernegara. Beda dengan konsep dulu ada GBHN sebagai arahan bagi Presiden terlantik dalam menjalankan tugasnya. Walau bukan ukuran utama. Publik akan menilai konsep ke depan dari pidato tersebut. Awalnya terpukau. Tanpa terpukau. Sesuai karakter beliau. Teknis dan sesuai kejadian nyata di lapangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline