Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran pemberlakuan PTM 50%. Menyikapi makin melonjaknya kasus penularan Omicron
Keputusan pemerintah menerapkan PTM 100% pada awal semester. Dimaksudkan untuk mencegah kehilangan pembelajaran (learning loss) yang makin parah. Jadi seperti mentah kembali.
Padahal tanda-tanda terjadinya penurunan capaian belajar selama siswa belajar dari rumah sudah kentara dengan jelas.
Hilangnya kemampuan akademik peserta didik, seperti literasi dan nunerasi, sudah berkali-kali diteriakkan para pemerhati pendidikan.
Apa boleh buat. Gelombang ketiga pandemi covid-19 varian Omicron makin menyebar. Menebar ancaman. Bukan hanya ancaman kematian tapi juga learning loss.
Keselamatan Lebih Diutamakan
Terjadi kehilangan pembelajaran ya. Akan tetapi keselamatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan adalah yang lebih utama.
Poin kedua adalah layanan pendisikan tetap harus diberikan kepada setiap peserta didik. Maka 'blended learning' menjadi pilihan dalam PTM 50%.
Pembelajaran bukan hanya diberikan kepada peserta didik yang datang ke sekolah. Tapi juga melayani siswa yang BDR melalui zoom meeting, misalnya.
Ada perbedaan dong? Ya jelas. Seperti badan dunia PBB akui, pembelajaran tatap muka paling efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran.