Alasan Penting Bangunan Aman /Tahan Gempa
"Rawan Bencana Gempa di Negeri Cincin Api"
Gempa bumi di Banten dengan magnitudo 6,6 , Jumat 14 Januari 2022 mengingatkan kembali kita akan bahaya gempa. Dengan rusaknya 3.078 rumah (395 rusak berat, 692 rusak sedang, 1991 rusak ringan. Gedung sekolah yang rusak 51 unit, faskes 71 unit,kantor pemerintahan 8, 3 tempat usaha dan1tempat ibadah. Daya rusak yang menimbulkan kerugian tidak sedikit.
Masih belum hilang dari ingatan kita, gempa Lombok dan Palu yang disertai likuifaksi , cukum mencekam. Tahun 2018. Gempa Jogja 2006 dan Gempa Tsunami Aceh 2004.
Seharusnya menyadarkan kita betapa pentingnya mengurangi dampak kerugian dan bahaya dengan bangunan yang memenuhi standar keamanan. Ada Kepmen 403/2002 , ada undang undang bangunan dan gedung 28/2002, dan berbagai kebijakan serta aturan agar semua bangunan dibuat sesuai kaidah keamanan. Hanya saja , kerap aturan tersebut tidak dipatuhi, atau awamnya pembuat bangunan tembok di pedesaan. Saat gempa Lombok terjadi, ternyata banyak rumah berdinding bata yang tidak menggunakan struktur kolom sesuai kaidah.
Mitigasi Bencana, penting. Karena Indonesia sebagai negeri kepulauan dalam barisan cincin api, gugusan gunung berapi. Seperti juga yang diulas oleh Ellyvon Pranita , dalam Kompas.com pada tanggal 5 Juni 2021. Bahwa 90 persen dari semua gempa bumi , terjadi dalam wilayah Cincin Api.
Dapat disimak di Kompas.com
Indonesia kaya lahan subur , kaya sumber daya alam. Namun kita semua maklum , selain berkah tersebut , ada risiko rawan bencana. Seperti tertulis dalam Kompas.com, 16 Oktober 2018. Sejarah kolonial mencatat gempa yang bertubi-tubi mengguncang Jawa dan Bali.
Tips Praktis Rumah Sederhana Tahan Gempa
Sumber : blog Arief Sabaruddin