Lihat ke Halaman Asli

Mas Pen

Penerangan Kodim

Dandim dan Kapolres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPUD Bojonegoro

Diperbarui: 26 Juni 2018   20:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dandim dan Kapolres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPUD Bojonegoro

BOJONEGORO, - Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S. Sos., turut serta menyaksikan dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak, dan sisa surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro 2018, di Aula Media Center KPUD Bojonegoro, Selasa (26/6/2018).

Kegiatan pemusnahan dengan membakar sisa surat suara rusak tersebut, juga disaksikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, Ketua Panwaskab M. Yasin, Ketua KPUD Abdim Munib bersama komisionernya, serta para awak media yang melakukan peliputan Pilkada serentak diwilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pemusnahan tersebut, ada 639 surat suara rusak dari Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim, dan sebanyak 909 surat suara rusak Paslon Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro.

"Ada surat suara lebih sebanyak 8.523, walaupun kondisinya baik dan tidak rusak namun tetap dimusnahkan. Sehingga total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 10. 071 surat suara. Pemusnahan tersebut, untuk mejalankan aturan dan prosedur KPU," terangnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline