Lihat ke Halaman Asli

denmas noer

penyambung lidah warga

Produk Lampu LED Ditiru, PT Global Persada Beri Warning Keras

Diperbarui: 25 November 2019   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lampu Led Produksi PT Global Persada Internusa. FOTO : dok PT GPI

JAKARTA - PT Global Persada Internusa selaku pemegang desain industri lampu led resmi di Indonesia memberikan peringatan keras kepada produsen lampu led yang telah meniru produknya.

Pasalnya, lampu led produksi PT Global Persada Internusa telah terdaftar dan memiliki sertifikat desain industri  pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum & HAM sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.

"Produk lampu led kami telah lebih dulu teregistrasi dengan Nomor IDD000052166, IDD000054267 dan IDD000054268," tegas Direktur Utama PT Global Persada Internusa, Jimmy Widjaja saat menggelar jumpa pers di kawasan Tangerang Banten, Senin (25/11/2019).

Menurutnya, ada tiga jenis lampu led yang diproduksi dan telah resmi memiliki sertifikat desain industri.

"Ketiga model lampu led tersebut antara lain dua model T Bulb dan satu model A Bulb," jelasnya.

Jimmy mengaku telah memproduksi dan memasarkan lampu led miliknya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung, Semarang, Padang, Medan, Madura, Menado, Makasar hingga ke Kalimantan.

Namun belakangan Jimmy kecewa karena di pasaran beredar lampu led yang mirip atau sama bentuknya dengan lampu led produksi PT Global Persada Internusa.

"Sepertinya ada yang sengaja meniru lampu led produksi kami. Dan itu jelas sangat merugikan pihak kami selaku produsen lampu led yang telah memiliki sertifikat desain industri  pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum & HAM," urainya.

Karenanya, Jimmy menghimbau pada produsen yang telah sengaja memproduksi lampu led mirip dengan lampu led yang diproduksinya, untuk segera menghentikan produksi sekaligus menarik produk-produk lampu led tiruan tersebut dari pasaran.

"Kami kasih waktu satu bulan untuk segera menarik semua produk lampu led yang mirip dengan lampu led yang diproduksi PT Global Persada Internusa. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup Jimmy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline