Ghibah itu membicarakan keburukan orang lain. Berkaitan dengan perbuatan atau apapun yang terdapat pada diri seseorang.
Dalam bahasa Jawa ghibah itu dikatakan "ngrasani" sebagai upaya membicarakan perihal orang lain tanpa tujuan yang jelas.
Ghibah dalam Islam termasuk perbuatan tercela. Karena diibaratkaan " ka akli maiti akhihi" memakan bangkai saudaranya sendiri.
Sudah menjadi kebisaan semua orang, bahwa hal yang paling mengasyikkan adalah membicarakan keburukan orang lain. Tanpa menyadari bahwa sebenarnya yang membicarakan kelakuannya lebih buruk dari orang yang sedang dibicarakan.
Kebenaran-kebenaran sepihak selalu muncul dari orang yang berghibah, sehingga pembicaraan mengenai orang lain makin seru bila lebih banyak lagi orang yang ikut dalam arus pembicaraan.
Sebuah hadits yang mafhumnya,
"Barangsiapa yang membuka aib saudara muslim maka Allah akan tutup aibnya di dunia dan akhirat, dan barang siapa yang membuka aib saudara muslim maka Allah akan membuka aibnya di dunia dan akhirat"
Sudah jelas bahwa makna ghibah adalah membuka aib orang lain. Terlepas seseorang dipandang salah atau tidak bersalah. Ia selalu menjadi objek pembicaraan.
Orang-orang tua mengatakan saat menyampaikan uang bisa berkurang, tapi saat menyampaikan pembicaraan akan bertambah. Sebab saat berbicara, lisan manusia akan terlepas begitu saja tanpa terkendali, sehingga membicarakan orang lain akan bahannya akan bertambah, dan akan makin enak bila ditambah dengan bumbu-bumbu untuk melengkapi pembicaraan.
Sesungguhnya setiap orang memiliki hak azasi untuk melakukan apapun. Terlepas itu perbuatan baik atau buruk, selama tidak merugikan orang lain masih bisa ditolerir.