Kawasan Kecamatan Tembalang memang seperti wilayah yang tak pernah mati. Nadi ekonomi berdenyut sepanjang hari. Nyaris 24 jam sehari tanpa henti.
Keberadaan Kampus-kampus besar di wilayah kecamatan Tembalang seperti menjadi urat nadi perekonomian warga sekitar.
Kosan mahasiswa, pengusaha fotocopy, serta keberadaan usaha kuliner siang malam seperti kehidupan yang saling melengkapi.
Maka tak heran bila di Kawasan Tembalang banyak pengusaha yang berani buka usahanya selama 24 jam sehari. Sebab para mahasiswa mempunyai kegiatan tak kenal waktu. Pagi dan siang kuliah, malam hari mengerjakan tugas dosen dan bergerombol di tempat-tempat strategis. Menikmati malam sambil berdiskusi dan merencanakan program untuk esok hari.
Kondisi semacam ini membuka peluang bagi para pengusaha untuk menciptakan usaha kuliner bagi mahasiswa, dan menyediakan tempat dan fasilitas representatif untuk mendukung program penjualan.
Tak heran bila di kawasan Tembalang banyak lokasi favorit bagi para mahasiswa untuk sekedar nongkrong dengan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada.
Saat ini virus corona merebak , para pengusaha menjerit. Kegiatan sekolah dan kampus di seluruh Indonesia, termasuk di Tembalang ditangguhkan untuk sementara waktu. Menunggu sampai situasi reda.
Para mahasiswa memilih pulang ke kampung halaman dan mengerjakan tugas dosen di rumah, KKN ditunda, semua program seremonial ditiadakan, dan yang yang tersisa adalah mahasiswa dari jauh, yang tak mungkin pulang karena harus menyelesaikan pekerjaan atau karena alasan lain.
Para pengusaha kuliner malam di wilayah Tembalang, membuka usaha mereka dengan mengharap para mahasiswa yang masih tersisa. Dan membuka usaha lebih lama. Karena sedikitnya orang yang datang.
Tapi saat ini, para pengusaha mulai resah, karena aparat keamanan terus melakukan operasi malam hari sampai menjelang subuh. Penerapan sosial distancing menyasar kerumunan orang di kafe, warung kopi pinggir jalan, bahkan warung-warung yang dijadikan tempat nongkrong bagi anak-anak muda.
Pelarangan yang bersifat masif dari pemerintah memang tak menyisakan ruang bergerak. Mereka harus menurut, sebab bila membangkang pasal 212 KUHP sudah siap menanti sebagai bahan tuntutan.