Ada tiga hal penting yang tertaut dalam peradaban manusia, adat, tradisi dan budaya.
Yang masing-masing komunitas manusia mengejawantahkan dengan kebiasaan yang dibuat oleh nenek moyang, dan dikembangkan oleh generasi-generasi berikutnya dengan cara menjaganya.
Dalam ilmu pengetahuan dibahas secara umum dengan tema antropologi, dengan membahas semua aspek keterkaitan kehidupan manusia dengan segala sesuatu yang melingkupinya. Kebiasaan sehari-hari, menghidupkan tradisi, dan memelihara berbagai kesenian sebagai sebuah ritual simbolis yang penuh makna.
Ribuan pulau Nusantara, sangat kaya dengan berbagai berbagai macam adat, tradisi dan budaya yang mengiringinya.
Yang secara umum dinilai sebagai sebuah produk yang menjadi dayak tarik wisata, baik lokal maupun mancanegara.
Nilai spiritual yang nampak pada adat dan tradisi kebudayaan setempat menjadi sesuatu yang sangat berharga, sehingga menciptakan pengalaman baru bagi siapapun orang luar yang bersentuhan dengannya.
Adat istiadat suatu wilayah di Indonesia meliputi banyak aspek yang diterapkan oleh masyarakat bersangkutan dalam sebuah ekologi kebiasaan dalam mengelola interaksi keluarga, kemasyarakatan dan mata pencaharian sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Bahkan muncul dalam berbagai hukum dan kesepakatan yang tak boleh dilanggar dan diubah oleh siapapun.
Setiap orang yang datang dalam satu wilayah di Indonesia, harus menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat. Tak melukai, apalagi merusak adat dengan tindakan yang berada dalam lingkup masayarakat setempat, karena itu adalah sebuah bentuk perlawanan yang akan ditentang oleh masyarakat setempat.
Indonesia yang kaya akan adat istiadat, tradisi dan budaya memang diakui sudah terjadi pergeseran karena terjadinya akulturasi budaya.
Meskipun proses akulturasi tidak secara langsung merubah pola pikir dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat, tetapi pengaruhnya bisa dirasakan secara bertahap dalam kehidupan masyarakat selanjutnya.
Asimilasi dalam wujud kawin campur antara pemilik budaya yang berbeda juga berpengaruh kuat akan terjadinya anggapan terhadap sesuatu, karena perbedaan yang disatukan dalam perkawinan akan membentuk pola pikir ganda. Mempertahankan adat istiadat yang dibawa oleh masing-masing pasangan, atau membuyarkan adat dan tradisi keduanya sehingga muncul adat istiadat baru sebagai perpaduan dan tumbuh dalam kehidupan anak dan keturuanya kelak.