Calon penerima NUPTK bisa anda cek melalui laman Verval PTK dengan cara minta bantuan operator sekolah. Karena login menggunakan user dan pasword operator sekolah.
Nama yang masuk daftar calon penerima NUPTK adalah nama guru yang sudah terdaftar pada Aplikasi Dapodik Lembaga sekolah. Jika sudah terdaftar pada aplikasi dapodik, silahkan anda ikuti cara cek calon penerima NUPTK.
Setelah anda login pada laman verval ptk silahkan pilih menu NUPTK seperti gambar diatas untuk mengetahui nama-nama guru yang sudah menjadi calon penerima NUPTK
Baca juga :Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) Dibutuhkan Guru Indonesia
Pada gambar diatas adalsh contoh nana calon penerima NUPTK yang sudah siao usul sebagai calon penerima NUPTK. Jika namanya sudah terdaftar seperti diatas, langkah selanjutnya adalah upload berkas syaratnya.
Syarat yang diupload adalah scan pdf dari ktp, ijasah SD, SMP, SMA dan Sarjana, ditambah SK Pengangkatan serta SK Pembagian tugas guru selama 5 semester. Untuk SK Pengangkatan mulai dari SK awal sampai dengan SK akhir.
Setelah anda berhasil upload segera kirim berkas persyaratan tadi pada operator dinas kabupaten untuk mendapat persetujuan atau Aprove.
Baca juga : Pentingnya Nomor NUPTK bagi Guru Tahun 2020
Status penerima nuptk setelah upload adalah seperti gambar diatas, ada empat tahapan yaitu upload berkas, aprove dinas, aprove lpmp/paud dikmas dan penerbitan NUPTK.
Jika syarat yang anda upload bertanda silang merah berarti ditolak dan segera upload ulang. Upload ulang berdasar permintaan kekurangan yang bisa anda lihat pada silang merah tadi.
Demikian tadi penjelasan saya tentang cara cek calon penerima NUPTK sampau status calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang belum punya NUPTK.