Lihat ke Halaman Asli

Mulyo Hartono

Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru

Cara Register Akun SIM PKB Baru

Diperbarui: 11 Juni 2020   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Screnshoot gtk.belajar.kemdikbud.go.id

Registrasi akun sim pkb yang baru ini dilakukan dengan berbagai alasan agar registrasi akun lagi.

Pertama memang guru baru mempunyai nomor ukg dan yang kedua karena akun guru terdeteksi dengan dua nomor ukg dengan satu nama.

Baca Cara Registrasi Akun SIM PKB

Untuk guru yang baru mempunyai nomor ukg langsung bisa daftar di akun sim pkb. Guru yang sudah terdaftar pada aplikasi dapodik otomatis diberikan nomor ukg. Anda yang baru punya nomor ukg bisa anda cari pada cari data gtk untuk menemukan nomor ukg anda.

Baca Cara Cari Nomor UKG

Setelah anda menemukannya lakukan registrasi untuk mendapatkan user dan pasword login di akun sim pkb. Cetak user dan pasword anda dan span baik-baik.

Bagi guru yang akun sim pkb dan nomor ukg terdeteksi dua akun sim pkb maka yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi ulang pada akun yang terkoneksi dapodik.

Jika masih menggunakan akun yang lama dipastikan tidak bisa mengikuti pendaftaran calon pretes ppg.

Baca Pilih Akun SIM PKB Terkoneksi Dapodik

Segera registrasi ulang dengan menggunakan nomor ukg yang baru, cetak user dan paswordnya untuk login akun sim pkb yang baru. Setelah bisa login lalu cetak ajuan sadminkal dengan minta persetujuan dari operator dinas kabupaten.

Lakukan pula ikut group komunitas guru, dengan cara meminta ketua komunitas untuk memasukan nomor anda. Jika semua sudah dilakukan dengan sukses maka bapak dan ibu guru bisa menggunakan layanan info gtk pada sim pkb.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline