Lihat ke Halaman Asli

Mas Male

tukang curhat

Jastip Resmi Kini Hadir dari Korea Sampai Eropa

Diperbarui: 20 November 2019   19:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dreamstime.com

Pelaku usaha jasa titip (jastip) berkembang sedemikian pesatnya sehingga dengan mudahnya didapatkan di berbagai platform sosial media. Banyaknya jastip tentu saja memudahkan pemenuhan kebutuhan khususnya pencari barang-barang dari luar negeri. Hadirnya jastip memudahkan orang yang ingin belanja barang dari luar negeri.

Para pelaku usaha jastip biasanya juga hobi belanja sehingga tidak kesulitan ketika membelanjakan titipan atau pesanan orang. Selain itu, mereka juga diuntungkan dari segi ongkos dan jasa. Di Indonesia, kini hadir platform jastip resmi bernama titipbeliin.com. Jastip ini terus berkembang dan melayani kinia telah melayani jasa titip dari Jerman, Inggris dan Korea.

Setelah sukses menjadi solusi jasa titip door to door dari Amerika, Tiongkok dan Singapura startup titipbeliin.com kini memperluas layanan jasa titipnya dengan membuka titipan dari Inggris, Jerman dan Korea.

"Kami terus meningkatkan layanan mengikuti permintaan pelanggan. Kami berusaha untuk memposisikan diri sebagai jastip terlengkap dan legal pertama di Indonesia. Legalitas ini menjadi jaminan keamanan karena telah memasukan pajak sebagai komponen biaya yang dibayarkan pengguna," kata Bayu Sutrisno, co-founder titipbeliin.com melalui siaran pers, baru-baru ini.

Menurut Bayu, jastip yang dikelolanya mengikuti peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018 terkait pembebanan pajak untuk pembelian produk dari luar negeri dengan besaran >$75 dikenakan bea masuk 7,5%, PPN 10% dan PPh 10% (dengan NPWP) atau PPh 20% (tanpa NPWP).

Atas banyaknya permintaan konsuman, lanjut Bayu, jastip-nya juga membuka layanan untuk pemesana barang dari Inggris, Jerman dan Korea. Negara tersebut adalah produsen produk unggulan; Korea dengan kosmetik dan fashion, Inggris dengan produk pop culture seperti sepak bola dan produk luxury serta Jerman dengan produk otomotif kelas dunia.

"Demand-nya banyak tapi belum ada yang memfasilitasi sampai akhirnya konsumen terpaksa memilih jasa titip ilegal seperti hand carry atau bypass yang merugikan negara, untuk itu titipbeliin.com hadir memfasilitasi dengan layanan door to door yang legal," ujar Bayu lagi.

Sejak dirilis pada Maret 2019, titipbeliin.com telah menangani 4.500 transaksi legal dengan total transaksi Rp4,2 miliar. Cara kerja titipbeliin.com sederhana saja.

Pengguna hanya perlu menempelkan URL barang yang mau dititip ke dalam homepage titipbeliin.com, isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga juga unggah NPWP. Lalu akan muncul harga total yang meliputi harga barang, pajak dan pengiriman internasional.

Setelah itu bayar dengan berbagai metode pembayaran. Pengguna akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 15 hari, sedangkan berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus oleh platform ini. Bagaimana? mudah bukan. Jadi tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk membeli barang incaran Anda, karena jastip jadi solusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline