Lihat ke Halaman Asli

Masterlin Lase

Mahasiswa Peternakan USU

Edukasi tentang Bahaya Laten Korupsi Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Diperbarui: 10 Juni 2017   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah bagian dari penyelewengan atau penggelapan(uang negara atau perusahaan )untuk kepentingan pribadi atau orang lain.sementara disisi lain,korupsi (corrupt,corrouptie,corruption)juga bisa bermakna kebusukan,keburukan dan kebejatan .

Bentuk dan jenis korupsi antara lain :penyuapan,pemerasan,dan pencurian.bahaya laten dari korupsi itu sendiri adalah sebuah kondisi keadaan yang menjadi sangat berbahaya jika hal tersebut benar benar terjadi dapat merusak konsep dan keseluruhan nilai yang ada.contohnya saja jika korupsi benar benar sudah terjadi maka keadaan tersebut maka dampaknya akan menghancurkan perekonomia rakyat dan sangat berbahaya dampaknya bagi masyarakat.

Dampak yang terjadi bagi bangsa dan negara indonesia akibat korupsi adalah kerugian secara finansial atau berkurangnya pendapatan negara dan rusaknya struktur pemerintahan dan moral bangsa.akibat korupsi, anggaran pembangunan pendidikan suatu negara melorot drastis.

Upaya dalam pencegahan bahaya laten korupsi diindonesia adalah perlunya peran dari tokoh agama,pemerintah,kpk,lsm serta para dosen dan guru guru dalam meberantas korupsi sehingga negara dan bangsa indonesia dapat bangkit kembali dan memajukan bangsa indonesia go internasional




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline