Lihat ke Halaman Asli

Ini Saham, Bukan Judi

Diperbarui: 31 Mei 2016   17:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebelum kita membahas apa itu Saham Syariah, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu saham. Menurut kamus Otoritas Jasa Keuangan, saham adalah surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas (PT) yang dapat diperjualbelikan. Artinya, berinvestasi saham adalah beraktivitas jual beli saham, tidak ada unsur perjudian di sana. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), definisi saham itu tanda penyertaan modal terbatas. Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahasa sederhananya, saham itu semacam alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan/badan usaha. 

Jadi, kalau punya saham maka menjadi pemilik perusahaan tersebut. Kemudian kita akan membahas lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan Saham Syariah. Saham syariah dan saham konvensional tidak berbeda jauh. Yang membedakan adalah emiten atau perusahaan yang menjual sahamnya kepada publik dan tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Sebagai contoh, kita tidak dapat membeli saham perusahaan alkohol jika berinvestasi dengan sistem saham syariah. Sebab, alkohol sudah jelas dilarang oleh ajaran Islam.

Kemudian ada yang bilang main saham itu hampir mirip dengan judi karena penuh dengan ketidakpastian. Anggapan ini perlu diluruskan. Sejatinya semua usaha itu selalu menghasilkan dua sisi, yakni ada untung dan ada rugi. Misalnya pedagang kue juga mengalami situasi demikian. Jika kue yang dijual laku maka dia untung, sebaliknya jika kue tidak laku maka rugi. 

Bedanya dengan penjudi, pedagang kue meski dagangannya tidak laku tapi barang dagangannya tetap ada. Dia bisa saja menjual kuenya dengan harga diskon agar konsumen tertarik dan cepat laku. Begitupun dengan saham, di mana ketika nilai saham turun maka investor bisa saja menjualmya dengan harga rendah/merugi. Beda dengan penjudi ketika dia kalah maka dia tak dapat apa-apa. Hartanya ludes.

Ø  Alasan Ketertarikan Berinvestasi di Saham :

1.      Modal relatif kecil karena punya duit Rp. 5000.000 sudah cukup bermain saham.

2.      Dapat dilakukan dimana saja.

3.      Waktunya pun fleksibel karena bisa saja perdagangan tak terbatas di Bursa Efek Indonesia (BEI).

4.      Resikonya bisa minim sepanjang modalnya yang disertakan juga minim.

Ø  Karakteristik Saham Syariah :

     Sebagaimana diatur dalam ajaran Islam, transaksi keuangan muslim tak mengenal istilah riba atau bunga. Jadi, tidak seperti saham konvensional, saham syariah menggunakan sistem bagi hasil dan resiko antara investor dan emiten dengan melalui musyawarah. Musyawarah di sini artinya kesepakatan bersama yang didapat dalam akad saham syariah. Misalnya kita membeli saham perusahaan A. Jika perusahaan itu menangguk keuntungan, kita juga yang akan mendapat untung dari dana investasi yang ditanamkan ke perusahaan tersebut. Sebaliknya, jika perusahaan merugi, otomatis kita juga turut menanggung kerugian tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline