Lihat ke Halaman Asli

Pecat Samad dan BW, Jokowi Amankan Kasus BLBI dan Century?

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14243142911119351140

[caption id="attachment_369653" align="alignnone" width="700" caption="Jokowi dan SBY (ANTARA)"][/caption]

Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) memperhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakilnya Bambang Widjojanto.

Jokowi menilai kedua pimpinan KPK itu sedang mengalami masalah hukum dengan status tersangka. Padahal status tersangka kepada Samad dan BW itu sangat bernuansa politis dan motif kriminalisasi.

Langkah Jokowi itu sebagai kompromi karena dengan pihak PDIP terutama Megawati Soekarnoputri.

Maka tak heran pengamat politik LIPI Firman Noor menilai langkah Jokowi itu sebagai bentuk kompromistis dengan berbagai pihak. Baca di sini

Samad adalah Ketua KPK yang akan mengusut tuntas kasus BLBI yang diduga melibatkan Megawati. Saat ini beberapa orang sudah dimintai keterangan dalam kasus BLBI seperti Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Laksamana Sukardi bahkan Rini Soemarno.

Selain itu, Jokowi juga ingin mendapat dukungan dari Partai Demokrat terutama SBY. Adapun langkah yang dipakai Jokowi menempatkan pengacara Bank Century  Indiarto Seno Aji sebagai Plt Pimpinan KPK.

Sedangkan Taufiqurrahman Ruki merupakan orang dekat SBY. Ia pernah menjabat anggota BPK Era Presiden SBY. Ia juga mantan deputi SBY saat jabat menkopolhukam.

Dari kasus ini, jangan gembira dengan kebijakan Jokowi mengangkat Plt baru pimpinan KPK. Padahal ini proses untuk melumpuhkan KPK secara halus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline