Lihat ke Halaman Asli

Maskur Abdullah

Jurnalis dan Trainer

Mengaku Usahanya Terus "Diganggu" Aparat, Haruskah UMKM Turun ke Jalan?

Diperbarui: 28 Januari 2018   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOMPAS.com/NAZAR NURDIN Proses pembuatan Pisang Aroma di Kabupaten Temanggung, Sabtu (18/11/2017). Omzet UMKM ini mencapai Rp 500 juta perbulan.

"Kami tidak dibantu pemerintah tidak apa-apa, yang penting kami tidak diganggu. Bila tidak diganggu saja, para pelaku UMKM ini sudah sangat berterima kasih kepada pemerintah. Kami bisa lebih hebat dari yang sekarang," kata Muhammad Fachriz Tanjung, Sekretaris Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, di Medan, Jumat (26/1).

Menurut pengusaha kopi ini, selama beberapa tahun belakangan, dan puncaknya dalam beberapa bulan terakhir, para pelaku UMKM merasa kurang nyaman dalam menjalankan usahanya. Sebentar-sebentar ada saja yang diminta untuk datang ke Polres atau Polda Sumut, menjalani pemeriksaan terkait dengan usahanya.

Berbagai aturan dan kebijakan yang dijalankan pemerintah, terkesan justeru mengekang dan mengerdilkan para pelaku usaha itu sendiri. Proses perijinan masih cukup rumit dan mahal, ditambah lagi dengan adanya sweeping, intimidasi dan pungli terhadap pengusaha.

"Bagaimana mungkin pelaku UMKM bisa berkembang, bila para pengusaha kita sendiri masih mendapat gangguan mulai dari masa produksi hingga distribusi. Di sisi lain, produk-produk dari luar negeri (maksudnya impor), yang tidak memenuhi syarat, terus menggempur pasar lokal kita," ujar Fachriz Tanjung.

Haruskah turun ke jalan?

Terkait dengan permasalahan di atas, ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman, ditambah para pengusaha ternak ayam di Sumatera Utara, menyatakan dengan tegas, siap kapan saja berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi keprihatinan di depan Istana Negara Jakarta.

"Kami siap beramai-ramai ke Jakarta untuk aksi di depan Istana Negara bila aparat masih terus melakukan sweeping dan mencari-cari kesalahan UMKM," kata Rustam Efendy, salah seorang pengusaha mikro, dalam acara Sosialisasi PIRT dan izin edar BPOM, yang berlangsung di Hotel Garuda Citra Medan, Rabu (24/1).

Pelaku UMKM sektor makanan, Hasan, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat yang terus-terusan melakukan sweeping atas usahanya, meski usahanya sudah memiliki PIRT. "Saya juga siap untuk aksi ke Jakarta bersama teman-teman yang lain yang juga sering kena sweeping," katanya. Usaha yang memproduksi permen ini tergolong masih skala kecil, mempekerjakan ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di sekitarnya. Peralatannya pun masih cukup konvensional, masih menggunakan lampu teplok untuk pengeleman kemasan plastik.

"Saya sebenarnya sudah ingin menghentikan usaha ini karena sering diganggu, tapi saya kasihan dengan karyawan saya. Mereka ini butuh pekerjaan yang bisa dikerjakan sambilan," ujar Hasan.

Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata, SH, Mkn, menyatakan siap mendampingi pengusaha bila memang harus melakukan aksi turun ke jalan atau hingga aksi ke Jakarta nantinya.

"Kami selalu siap mendampingi bapak ibu para pengusaha UMKM. Tapi saya sarankan bapak ibu untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan bila usahanya belum punya izin dimaksud," kata Surya Adinata menjawab pertanyaan salah seorang pengusaha, peserta sosialisasi.

Nelly Murni dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara, memberi pencerahan tentang PIRT kepada para pelaku UMKM.

PIRT termasuk izin edar bagi produk UMKM
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline