Selesai sudah kegaduhan politik di negeri tercinta ini, setelah ketukan palu majelis hakim MK, dengan diiringi bacaan Yasinan juga Tahlilan di rumah-rumah warga masyarakat Indonesia karena bertepatan dengan malam jum'at, majelis hakim MK memutuskan bahwa ditolaknya seluruh gugatan kubu Capres-cawapres No urut 1, puas tidak puas itulah yang sudah menjadi keputusan tentunya dengan pertimbangan yang yang matang dari seluruh majelis Yth, Selamat menyongsong tugas yang telah dipercayakan masyarakat Indonesia kepadamu wahai Jokowi-JK semoga Tuhan YME memberikan kelancaran dan kemajuan bagi masyarakat dan Negara tercinta,....kalau memang Rizqi tidak bakal tertukar, salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H