Lihat ke Halaman Asli

MJK Riau

Pangsiunan

Penghina Nabi Diampuni, Penghina Pemimpin Negeri Diancam Sanksi?

Diperbarui: 8 Mei 2019   14:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: https://fajar.co.id/2019/05/06/andre-taulany-minta-maaf-ustaz-derry-semoga-dosanya-diampuni/

Adalah Andre Taulany yang dianggap telah menghina Nabi. Andre bahkan sempat dilaporkan kepada polisi, atas dugaan menghina Rasullah Shallallahu alaihi wa Salam. Tentu saja Andre kemudian bergerak cepat, untuk mengatasi kasusnya.

Walau pun begitu, ada juga yang menyesalkan tindakan pelapor Andre Taulany ke polisi. Ada anggapan bahwa agama akan menjadi terlalu kaku dan cenderung keras bila tersinggung sedikit lalu lapor polisi. Namun di sisi lain tidak sedikit yang memberikan dukungan supaya kasus yang terjadi pada Andre Taulany dapat dijadikan pelajaran berharga, bahwa membuat gurauan atau candaan, jangan sampai menyingung ulama, apalagi Rosul Muhammad.  Masalahnya Andre Taulany juga membuat plesetan pada nama ulama. Tak pelak lagi tagar Andre Taulany Makin Songong menjadi trending.

Andre pun bergerak cepat. Andre menghadap MUI. Andre bertemu dengan  Ketua Komisi Dakwah, Muhammad Cholil Nafis MUI. Andre meminta maaf kepada masyarakat melalui MUI. Menanggapi langkah Andre meminta maaf melalui MUI tersebut, Ustad Derry Sulaiman menyambut baik permintaan maaf Andre Taulany kepada umat Islam lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Ustad Derry, langkah Andre sudah tepat dan mendoakan Andre diampuni. 

Namun nampaknya Andre sudah terkena sanksi moral dari masyarakat. Andre dianggap menhilang dari televisi. Andre tidak lagi nampak pada program reguler bersama Sule dan program Sahur.

Beda Andre beda pula medsos atau akun medsos abal abal.  Akun akun abal abal kalau melakukan rongrongan terhadap negara, cercaan, makian kepada Presiden. Itu ada hukumnya. Ada sanksinya, begitu menurut Muldoko dalam penjelasannya terhadap pembentukan Tim Hukum Nasional oleh Menko Polhukam Wiranto.  

Mari kita tunggu dan lihat, bagaimana perkembangan kasus Andre Taulany berikuttnya. Begitu juga dengan rencana Tim Hukum Nasional yang akan dibentuk, tentu saja produk dan dampaknya terhadap media dan akun abal-abal. 

Apakah kita akan menyaksikan penghina Nabi diampuni, namun justru penghina pemimpin negeri akan diancam sanksi ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline