Oleh : Ferdiansah,S.E.,M.M
BPKD TANGGAMUS- Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan “Penerimaan perpajakan akan menyumbang Rp 2.490,9 triliun terhadap total penerimaan negara tahun depan melalui reformasi perpajakan”. "Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan mencapai Rp 513,6 triliun dan hibah sebesar Rp 0,6 triliun," dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Selanjutnya untuk belanja negara, sambung bu Menteri Keuangan, “dipatok sebesar Rp 3.621,3 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,9 triliun”. “Belanja tersebut diperuntukkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pembangunan seperti :
- Makan bergizi gratis dialokasikan sebesar Rp 71 triliun disertai dengan dana desa, diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian di daerah dan terutama di desa-desa dalam rangka untuk menyuplai kebutuhan program Makan Bergizi.
- Untuk pendidikan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 724,3 triliun yang mana belanja ini termasuk tertinggi di fungsi pendidikan di APBN. Sedangkan untuk program unggulan di sektor pendidikan yaitu Sekolah Unggulan Terintegrasi dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2 triliun dan Rp 20 triliun untuk renovasi sekolah.
- Belanja kesehatan sebesar Rp 218,5 triliun yang dianggarkan oleh pemerintah, untuk program prioritas kesehatannya yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dialokasikan sebesar Rp 3,2 triliun.
- Lalu program perlindungan sosial dialokasikan mencapai Rp 503,2 triliun
- Dan untuk ketahanan pangan mencapai Rp144,6 triliun," ditujukan untuk mendukung program prioritas pembangunan, seperti swasembada pangan dan energy “ujar Sri Mulyani.
Dalam kondisi ekonomi global dan geopolitik saat ini yang terus dinamis, pembiayaan defisit akan dilakukan secara hati-hati dengan terus meningkatkan kredibilitas, sustainabilitas, dan kesehatan APBN, sehingga biaya dari defisit dapat terus ditekan. Didalam Rancangan APBN 2025 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merancang defisit APBN sebesar Rp. 616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“ Sedangkan untuk transfer ke daerah mencapai Rp 919,9 triliun, agar terjadi sinkronisasi dan sinergi antara belanja pusat dan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, pemerataan, dan pelayanan publik,” ujar Menteri Keuangan.
Selain itu kata Menkeu, menyampaikan, bahwa pemerintah akan menarik utang baru sebesar Rp 775,86 triliun pada Tahun 2025. Target penarikan utang ini meningkat Rp 27,76 triliun atau sekitar 19,7 persen dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 648,1 triliun. Target pembiayaan utang 2025 tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, dalam Lampiran VI, penarikan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 642,56 triliun dan pinjaman sebesar Rp 133,30 triliun. Dengan demikian, komposisi utang pemerintah tahun depan didominasi oleh SBN yaitu sebanyak 82,8 persen dan 17,2 persennya berasal dari pinjaman yang terdiri dari penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,77 triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayar cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,60 triliun.
Sementara untuk rincian pinjaman luar negeri, terdiri dari penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 216,49 triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 88,36 triliun, dengan rincian terdiri dari pinjaman tunai sebesar Rp 80 triliun dan pinjaman kegiatan sebesar Rp 136,39 triliun. Untuk pinjaman kegiatan ini terdiri dari pinjaman kegiatan pemerintah pusat sebesar Rp 127,11 triliun dan pinjaman kegiatan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan atau pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 9,39 triliun.
Semoga dengan diserahkan nya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan daftar alokasi TKD (Transfer Ke Daerah) Tahun Anggaran 2025 dengan membawa harapan masyarakat dapat terlaksananya pembangunan nasional yang merata sampai ke daerah sehingga upaya untuk transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju, negara makmur, Indonesia Emas tahun 2045 dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H