Peringkat ke 85 yang di sematkan untuk Indonesia sebagai negara dengan deretan ' kasus korupsi nya " dari 180 negara di dunia, tahun 2020 ( sumber : https://tinyurl.com/4y8rfjwz ). Wow keren, seandainya saja ini sebuah apartemen, sudah jadi gedung pencakar langit yang megah.
Ini bukan bicara tentang gedung pencakar langit yang megah , tetapi " megah korupsi yang mencaplok uang negara " alias maling kelas dinosaurus.
Kita menyadari memang kasus kejahatan korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia, negara lain pun juga menghadapi kasus yang sama. Tetapi hal yang patut di apresiasi adalah sudah ada upaya kongkrit dari pemerintah untuk konsisten memberantas korupsi.
Kasus korupsi dimana trend nya yang naik terus, prestasi luar biasa bagi para koruptor. Kalau begini dan begitu, kapan negara kita bisa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, kalau justu yang makmur para koruptor bukan rakyatnya ?
Kejahatan besar korupsi sudah membentang luas, ibaratnya seperti dari Sabang sampai Merauke. Iya kalau pulau berjajar akan kelihatan indah jika dilihat menggunakan drone. Lha ini yang dijajar para koruptor, tanpa menggunakan drone saja......sudah " gregeten " melihatnya.
Setiap nyalain televisi yang muncul kok pas berita tentang pengungkapan kasus korupsi. Apa gak ada berita lainnya ? Geram juga saya kalau melihat tersangka kasus korupsi masih bisa tersenyum. Kapan negara ini bisa bebas dari korupsi ? Jawabannya .....we don't know.
Kejahatan korupsi sudah " ruarrr biasaaa ", mulai dari kasus jiwasraya, mensos, menKKP, asabri...dan masih banyak lainnya, atau masih ada lagi kasus korupsi yang akan terungkap. Kelihatannya, para penggarong uang alias koruptor ini tak jera, malah tambah banyak jumlah pelakunya dan uang yang " disikat " tak tanggung - tanggung hingga trilyun nan rupiah.
Dengan kondisi yang semakin parah ini, akhirnya sempat muncul wacana penerapan " hukuman mati " bagi pelaku tindak kejahatan korupsi. Mungkin hukuman yang yang sudah diterapkan selama ini dianggap ringan oleh " para calon koruptor ", sehingga tidak menyiutkan dan menakutkan bagi orang yang berniat melakukan kejahatan korupsi , wong hukumannya paling maksimal cuman belasan tahun saja. Enteng bro ?
Saya tidak menyalin ulang apa yang mungkin sudah Anda ketahui seperti yang di ekspose di semua media masa, antara lain adanya wacana yang muncul ke permukaan mulai dari pernyataan Ketua KPK dan Menkopolhukam.
Saya sebagai rakyat biasa dimana di dalam benak dan pikiran ini, hanya ada 2 hal mengenai rencana " hukuman mati " bagi para koruptor, dan yang menjadi pertanyaan saya adalah :